Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Berharap Gubernur Isran Noor Hadir saat Penyampaian Rekomendasi LKPj 2021

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2021 tanpa kehadiran Isran Noor membuat pihak DPRD buka suara.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua Pansus LKPJ, Marthinus berharap dalam penyampaian rekomendasi LKPj, Gubernur Kaltim Isran Noor bisa hadir secara langsug tanpa diwakili. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2021 tanpa kehadiran Isran Noor membuat pihak DPRD buka suara.

Ketua Pansus LKPJ, Marthinus berharap orang nomor satu di Kaltim ini hadir dalam penyampaian rekomendasi LKPJ 2021.

"Bukan kritik ya kepada pemerintah. Kami sebenarnya kangen sama pak gubernur, kangen sama pantunnya," ucapnya saat ditemui, Selasa (10/5/2022).

"Kami berharap Gubernur datang, kami masih menunggu karena beliau juga masih ada tugas negara rapat bersama seluruh Gubernur di Bali kan," imbuh Marthinus.

Dia menambahkan, selama ini yang menyampaikan LKPJ dan hadir di Karangpaci (sebutan gedung DPRD Kaltim) yakni Sekretaris Daerah Provinsi atau Wakil Gubernur saja.

Baca juga: Wagub Hadi soal CSR Perusahaan Tambang Rp 500 Miliar untuk Kampus UI: Kenapa tak Diberi ke Kaltim

"Kita menyampaikan rekomendasi pansus LKPJ pak Wagub yang datang. Saya siap balas pantunnya kalau beliau (Gubernur) hadir nanti," ucap Marthinus.

Ditanya terkait LKPJ yang telah dilakukan penyampaian oleh Plt Sekdaprov, Marthinus mengatakan, hal pokok yang dimasukkan pihaknya (pansus), yakni laporan pansus yang mana ada kurang lebih hampir 100 halaman.

Selama 30 hari pihaknya melakukan uji petik lapangan. 

Pemeriksaan fisik yang dikerjakan oleh semua pihak ketiga atau kontraktor, semua sudah dilakukan kunjungan termasuk dinas-dinas yang sudah dikerjakan.

"Yang menjadi sorotan kita gedung BPKAD, itu jadi sorotan. Uji petik di lapangan hampir semuanya masuk rekomendasi. Kesulitan kami belum bisa terima laporan dari BPK. Akhir Mei baru ada laporan BPK LHP 2021," tutur Marthinus.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Singgung soal Dana Bagi Hasil Daerah di Rakernas APPSI

"Makanya memang ya kami tidak bisa menyampaikan. Yang jelas kami lakukan menyangkut hasil realisasi laporan dari OPD disesuaikan dengan laporan LKPJ," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved