Berita Kukar Terkini

Soal Ayah di Sebulu Kukar Rudapaksa Anak Tirinya, Ini Pengakuan Tersangka

Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di Polsek Sebulu

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek sebulu.TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTKM.CO, TENGGARONG- Pria berinisial SC (40) Warga Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang merudapaksa anak tirinya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek sebulu.

Dimana, peristiwa tersebut diketahui saat korban melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polsek Sebulu pada Kamis, (5/5/2022) lalu sekira pukul 13.00 Wita.

Tribun Kaltim sempat mewawancarai tersangka saat ditemui di Mapolsek Sebulu pada Selasa sore (10/5/2022) kemarin, yang mana SC merupakan ayah sambung dari korban, karena SC telah menikahi ibu korban sejak 2017 lalu.

Dalam rumah itu, tersangka dan istrinya masing-masing membawa anak dan tinggal bersama dalam satu rumah.

Baca juga: Seorang Ayah di Sebulu Kukar Rudapaksa Anak Tirinya yang Hamil 6 Bulan, Ancam Ibu Korban Dibunuh

Baca juga: KISAH PILU Usai Dicekoki Miras Gadis Gangguan Mental di Berau jadi Korban Rudapaksa Rekannya Sendiri

Baca juga: NEWS VIDEO Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati Setelah Rudapaksa 13 Santriwati

"Kami sama-sama bawa anak, kalau saya bawa anak satu usia baru sekitar 9 tahun. Kalai istri saya bawa anak juga dua orang, salah satunya yaitu korban. Kami tinggal serumah semua," ujarnya kepada Tribun.

Diakui SC, dirinya khilaf saat melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya tersebut.

Pasalnya kata dia, nafsu itu muncul saat dirinya melintasi kamar korban yang tidak memiliki pintu, sehingga saat korban tidur dapat terlihat dari luar kamarnya.

"Kan waktu itu saya mau ke dapur karena dengar ada benda jatuh. Pas lewat kamarnya, saya lihat dia tidur dan perutnya kelihatan, karena kamarnya gak ada pintunya, los saja," ungkapnya.

Saat itulah si tersangka muncul nafsu dan kepikiran untuk menyetubuhi korban dengan dalih ingin mengusapkan air untuk memperlancar lahiran korban.

Namun, seiring berjalannya waktu, korban merasa ada yang aneh dengan gelagat tersangka, sehingga korban sempat melawan dan menahan tangan tersangka saat hendak mengusap bagian sensitif pada tubuh korban.

"Saat melawan, saya bilang ke dia, kalau kamu tidak menurut ibumu saya bunuh," akunya.

Bahkan usai menyetubuhi korban, tersangka juga sempat berpesan kepada korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa, khususnya ibu korban.

Baca juga: Kisah Pimpinan Ponpes di Tenggarong yang Rudapaksa Santriwati, Selama Pelarian Sempat Jual Kerupuk

"Ku bilang jangan kasih tau siapa-siapa ya. Apalagi ke ibumu, nanti bapak bisa dicerainya," terang tersangka kepada Tribunkaltim.co.

SC menambhkan, dirinya sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Saya menyesal, gak bakal saya ulangi lagi," pungkasnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved