Berita Berau Terkini

KISAH PILU Usai Dicekoki Miras Gadis Gangguan Mental di Berau jadi Korban Rudapaksa Rekannya Sendiri

Kisah pilu dialami seorang wanita di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, jadi korban asusila rekannya sendiri usai dicekoki Miras.

Editor: Ikbal Nurkarim
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi korban rudapaksa (SHUTTERSTOCK). Kisah pilu dialami seorang wanita di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, jadi korban asusila rekannya sendiri usai dicekoki Miras. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah pilu dialami seorang wanita di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Wanita yang berusia 22 tahun dan mengalami gangguan mental jadi korban asusila rekannya sendiri.

Tak hanya itu, sebelum melancarkan aksinya pelaku juga sempat mencekoki korban minuman keras alias Miras hingga tak sadarkan diri.

Dikatakan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono palaku berinisial SM (35) melncarkan aksinya di kediaman pelaku.

Baca juga: NEWS VIDEO Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati Setelah Rudapaksa 13 Santriwati

Baca juga: NEWS VIDEO Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Kasus Rudapaksa 13 Santriwati

Baca juga: Kisah Pimpinan Ponpes di Tenggarong yang Rudapaksa Santriwati, Selama Pelarian Sempat Jual Kerupuk

Hal itu dipaparkan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono kepada TribunKaltim.co pada Senin (18/4/2022) siang.

AKBP Anggoro menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin 11 April 2022 lalu, sekitar pukul 00.30 Wita.

Anggoro mengatakan, kejadian berawal saat pelaku, SM (35) mengajak korban dan teman-temannya pesta minuman keras (miras) di rumah pelaku.

“Sesampainya di rumah, pelaku langsung menyuruh temannya untuk membeli miras," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (18/4/2022).

Setelah dibeli, langsung meminum minuman keras tersebut,” tuturnya.

Kemudian, sekitar pukul 00.30 wita, teman pelaku pamit untuk pergi membeli makan.

Tersisa hanya korban dan pelaku, hanya berduaan di rumah.

Polres Berau jumpa pers soal kasus seorang perempuan berusia 22 tahun yang menderita gangguan mental menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri, yakni SM (35) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022).
Polres Berau jumpa pers soal kasus seorang perempuan berusia 22 tahun yang menderita gangguan mental menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri, yakni SM (35) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI)

Baca juga: Polisi Jelaskan Status Nikah Siri Pimpinan Ponpes di Tenggarong, Tidak Sah! Rudapaksa Santriwatinya

Korban yang dalam keadaan mabuk berat pun diajak pelaku masuk ke dalam kamar.

“Saat korban dalam keadaan mabuk berat, pelaku pun segera melancarkan aksinya,” bebernya.

Tak berapa lama, teman korban kembali.

Namun, melihat pintu kamar pelaku dalam keadaan tertutup, korban membiarkan dan melanjutkan makannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved