Berita Nasional Terkini

Inilah Gaji Briptu Hasbudi, Polisi dengan Aset Miliaran Rupiah, Punya Tambang Emas di Kaltara

Polda Kaltara mengungkap bisnis ilegal dari tambang emas ilegal yang didalangi oknum Polri, Briptu HSB alias Briptu Hasbudi

Kolase TribunKaltara
Detik-detik penangkapan Briptu Hasbudi di Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara. Inzet: sejumlah alat berat di lokasi tambang ilegal di Sekatak, Bulungan. 

"Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," kata Budi.

4. Bisnis pakaian bekas dan narkoba

Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan tindak pidana lain yakni perjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.

‘’Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB.

Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba,’’ ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).

5. Barang bukti

Sejumlah barang bukti turut diamankan terkait dengan kegiatan tambang emas ilegal itu, yakni 3 unit eskavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida dan 5 karbon perendaman.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri, dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," ujar dia.

Sementara terkait dengan bisnis pakaian bekas impor, polisi menemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Hendy menegaskan, Hasbudi bisa menyimpan barang yang dikategorikan limbah tersebut, karena memanipulasi manifes.

‘’Dalam manifest tertulis rumput laut. Kita masih lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, baru 7 kontainer yang sudah kita periksa. Masih ada 10 kontainer lagi.

Sementara, kita belum temukan adanya narkoba. Kita terus periksa,’’ katanya menegaskan.

6. Lima tersangka lain

Selain Hasbudi, polisi juga menangkap 5 tersangka lain, yakni masing-masing seorang koordinator beinisial MI, mandor berinisial HR, penjaga bak berinisial MT, dan dua orang sopir truk sewaan berinisial BU dan IG.

Kelimanya telah ditahan sejak 1 Mei 2022.

7. Pasal dilanggar

Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ahli minerba, disimpulkan bahwa perbuatan Hasbudi dan kelima tersangka lainnya melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Lalu jeratan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen untuk perdagangan pakaian bekas impor.

8. Asetnya puluhan miliar

Selain menangkap, polisi dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman Hasbudi di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 2 unit mobil yakni Toyota Alphard dan Honda Civic, diamankan.

Selain itu, ada 5 unit speed boat, uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan juga ikut disita.

‘’Aset HSB (Hasbudi) yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. Kita belum temukan senjatanya,’’ kata Hendy.

10. Libatkan KPK

Hendy mengatakan, Ditreskrimsus telah menemukan buku catatan berisi alur uang masuk hasil bisnis illegal Hasbudi.

Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang kemungkinan terlibat.

‘’Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain. Maka itu berpotensi menjerat HSB (Hasbudi) dengan Undang-Undang TPPU (tindak pidana pencucian uang),’’ katanya menegaskan.

Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal Hasbudi.

Termasuk mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram Hasbudi.

‘’Bakal ada nama nama yang terlibat nanti,’ ’lanjutnya mengatakan.

Sejauh ini, Hendy menegaskan belum ada upaya pembekuan rekening-rekening yang ditemukan.

Pihaknya masih meminta analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Polda Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak aset Hasbudi yang diduga ada di beberapa daerah.

‘’Dari analisa catatan, itu menggunakan beberapa rekening. Kemudian asetnya ada di beberapa wilayah, dan dari Polda Kaltara tidak memiliki unit atau perangkat asset tracing.

Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK Irjend Pol Karyoto untuk bantuan asset tracing dan analisa transaksi terkait dengan perkara dugaan undang-undang perdagangan, juncto TPPU terhadap HSB,’’ kata Hendy.

11. Pengusaha muda

Selain menjalani profesi sebagai anggota Polri, Hasbudi dikenal sebagai pengusaha muda.

Pemuda berusia 28 tahun ini mengelola bisnis jual beli udang dan kepiting, serta memiiki tambak.

Dari bisnisnya itu, dia bisa membeli speed boat untuk mengangkut hasil tambaknya.

12. Ketua organisasi bela diri

Hasbudi ternyata jago bela diri.

Saat ini, dia menjabat Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved