Kabar Artis
Kasus Amber Heard vs Johnny Depp Meledak di Medsos, 4 Ahli Hukum Justru Anggap Ini Kasus Biasa
Kasus Amber Heard vs Johnny Depp meledak di medsos, namun empat ahli hukum justru anggap ini kasus biasa.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Amber Heard vs Johnny Depp meledak di medsos, namun empat ahli hukum justru anggap ini kasus biasa.
Sebelumnya, Amber Heard dan Johnny Depp saling menggugat atas pencemaran nama baik.
Johnny Depp menuduh bahwa Amber Heard telah menghancurkan kariernya ketika Heard menuduhnya telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Kasusnya pun sudah menjadi viral di jagat maya.
Sebagaimana dilansir dalam berita variety, video atas kesaksian Amber Heard pada 4 Mei 2022 telah ditonton sebanyak 587.285 orang.
Baca juga: Jadi Tren di TikTok, Video Kesaksian Amber Heard Diparodikan, Benarkah Bentuk Penghinaan?
Baca juga: 7 Kesaksian Mengerikan Amber Heard atas Johnny Depp di Persidangan, Botol di Kemaluan hingga Narkoba
Baca juga: 3 Fakta Mencengangkan Johnny Depp soal Kelakuan Jahat Amber Heard, Jari Saya Dipotong
Tak cukup sampai di situ saja, video kesaksian Amber Heard dan Johnny Depp pun juga telah diremix dalam TikTok dan Instagram Reels.
Pengacara Jon Koatz telah memperhatikan kasus Johnny Depp dan Amber Heard.
Menurut Koatz, persidangan yang mengadu bintang Pirates of the Caribbean melawan mantan istrinya, Amber Heard adalah kasus terbesar selama 20 tahun dirinya menangani kasus kriminal di negara tersebut.
Namun, bagi empat ahli hukum justru menganggap bahwa kasus ini termasuk kasus biasa. Berikut ulasannya:
1. Professor Hukum UCLA Eugene Volokh
Memberikan komentarnya, "Kasus ini hanya sebatas pencemaran nama baik. Ini hanya tentang fakta dan saya belum melihat apa pun yang benar-benar akan mempengaruhi hukum," ungkap Volokh.
Baca juga: Daftar Pria dan Wanita yang Pernah jadi Kekasih Amber Heard: Johnny Depp, Elon Musk, hingga Tasya
2. Pengacara VPA Jennifer Nelson
Memberikan komentarnya, "Penerapan luas dari doktrin pencemaran nama baik dengan implikasi dapat memberikan kebebasan pers harus tetap mempertimbangkan setiap potensi dari implikasi pencemaran nama baik yang mungkin dapat meluas dari pernyataan akurat. Risikonya pun sangat berbahaya bagi selebriti," ungkap Nelson.
Namun, Hakim Bruce White menolak permintaan VPA dan mengizinkan gugatan Johnny Depp untuk dilanjutkan.
Pada tahun 2019 sebelumnya, Virginia Press Association (VPA) meminta izin untuk mengajukan laporan singkat dalam kasus Amber Heard vs Johnny Depp yang memperingatkan pengadilan agar tidak memperluas doktrin.
Baca juga: Dramatis, 19 Fakta Kisah Amber Heard dan Johnny Depp, dari Awal Jumpa hingga Berseteru di Pengadilan
3. Jack Browning
Seorang pengacara di Davis Wright Tremaine LLP yang mewakili klien media New York Post dan Last Week Tonight with John Oliver pun mengungkapkan pendapatnya bahwa kasus Amber Heard vs Johnny Depp ini sebagai sui generis- menyebut jenis aturan hukum yang dibuat khusus untuk mengatur suatu hal yang spesifik dan tanpa banyak pelajaran yang lebih besar.
Browning pun juga menambahkan bahwa kasus ini tidak akan berlaku secara luas di media.
Baca juga: Satu per Satu Kelakuan Jahat Amber Heard Dibongkar, Pernah Sengaja BAB di Kasur Johnny Depp
4. Pengacara Hiburan Mitra Ahouraian
Juga memberikan komentarnya bahwa kasus ini menggunakan pengadilan sebagai platform mereka untuk diberikan kesempatan untuk didengar atas kesaksian masing-masing pihak baik Amber Heard maupun Johnny Depp.
Namun, Ahourian pun menambahkan bahwa meskipun kedua belah pihak telah memberikan kesaksian masing-masing, tidak ada pihak yang akan menang.
(TribunKaltim.co/Hartina Mahardhika)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.