Menko Airlangga Pimpin Rakor, Dorong Percepatan Pembangunan di Kawasan yang Ditetapkan di 3 Perpres

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) secara maraton

Editor: Diah Anggraeni
ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku ketua Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas memimpin rapat koordinasi secara bergantian bersama gubernur Jawa Barat, wakil gubernur Jawa Timur, gubernur Jawa Tengah dan para menteri/pimpinan lembaga pemerintah terkait, Rabu (11/5/2022). 

Dalam rapat ini Menko Perekonomian juga menyampaikan arahan terkait upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang saat ini masih terkendala oleh adanya isu Tanah Musnah dalam trase jalan tol tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kemenko Perekonomian akan segera menyelesaikan upaya percepatan penyelesaian Tanah Musnah baik secara regulasi maupun teknis pelaksanaannya.

Di akhir Rapat Koordinasi tersebut, Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP mengingatkan kembali terkait pentingnya komitmen para Gubernur dalam memenuhi Readiness Criteria dan kesiapan proyek untuk dapat didukung oleh kementerian/lembaga terkait.

Sesuai dengan arahan Menko Perekonomian dan harapan para Gubernur tersebut, para pimpinan kementerian/lembaga telah berkomitmen untuk mengakselerasi proyek/program yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden terkait Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di ketiga Provinsi tersebut.

Ikut hadir dalam 3 kali Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah ketiga Provinsi tersebut antara lain Menteri ATR/ Kepala BPN, Menteri Perindustrian, para Pejabat yang mewakili Kemenko Marinvest, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Sekretariat Kabinet. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved