Berita Kutim Terkini
Insentif Guru TKA/TPA di Kutim Cair Hari Ini, Sempat Telat hingga 3 Bulan
Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kutai Timur mengemukakan pembayaran insentif bagi guru TK
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kutai Timur mengemukakan pembayaran insentif bagi guru TKA/TPA telah dibayarkan.
Sebelumnya, pembayaran insentif bagi guru TKA/TPA di Kutai Timur memang mengalami keterlambatan hingga tiga bulan lamanya.
Ini disampaikan Ketua DPD BKPRMI Kutim, Avandi kepada TribunKaltim.co melalui seluler pada Jumat (13/5/2022).
Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran insentif tersebut dikarenakan adaanya pemasalahan teknis selisih tidak sinkronnya data guru TKA/TPA versi DPD BKPRMI Kutim dengan Didik.
"Terlambatnya pencairan disebabkan karena kesalahan teknis, yakni tidak sinkronnya data dari BKPRMI yang seharusnya total 2.340 guru ngaji, sedangkan yang muncul di data Disdik hanya 2.136 guru ngaji," ujarnya.
Baca juga: PTM Kapasitas 100 Persen Diterapkan di Kutim, Pembelajaran Berlangsung Selama 6 Jam Per Hari
Oleh karenanya, terdapat selisih sebanyak 204 guru ngaji yang tidak termasuk dalam penerima insentif yang siap mendapat pembayaran.
Selisih tersebut yang kemudian menjadi permasalahan siapa-siapa saja guru ngaji yang masuk daftar penerima insentif.
Namun kemudian, Avandi menjelaskan bahwa Bupati Kutim memanggil BKPRMI dan Dinas Pendidikan Kutim untuk selanjutnya memberikan solusi.
BKPRMI Kutim kemudian melakukan pendataan dan menyusun nama-nama 204 guru ngaji yang bersedia untuk menerima pembayaran insentifnya pada APBD Perubahan 2022.
"Alhamdulillah rata-rata DPK BKPRMI Kecamatan telah merekomendasikan nama-nama guru ngaji yang sekiranya paling sabar dan siap menerima insentifnya di anggaran perubahan," ujarnya.
Baca juga: Hepatitis Akut pada Anak Mulai Menyebar ke Daerah, Dinkes Kutim Imbau Warga Jangan Panik
Penyetoran nama telah dilakukan ke dinas terkait dan BKPRMI Kutim memastikan instentif akan cair paling lambat hari ini, Jumat (13/5/2022).
Avandi mengatakan bahwa pembayaran insentif biasanya rutin diberikan kepada ribuan guru ngaji per dua atau tiga bulan.
Nilai insentif yang diberikan kepada guru TKA/TPA di Kutim sebesar Rp 850 ribu per orang per bulan sehingga total pembayaran insentif yang kucurkan dari APBD Murni 2022 sebesar Rp 5,446 miliar.
Atas nama Pengurus DPD BKPRMI Kutim, Avandi mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Pemkab Kutim, Bpk Bupati Kutai timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, Plt Kadis Pendidikan dan Kabid PLS dinas pendidikan.
"Terimakasih atas perhatian, kepeduliannya memberikan dan mencairkan insentif guru ngaji Se Kutai timur, semoga Allah dapat membalas kebaikannya," ujarnya.