Kabar Artis
Kenapa Johnny Depp tak Gugat Amber Heard atas Perjanjian NDA? Malah Pilih Pencemaran Nama Baik
Aktor Johnny Depp tidak menggugat pelanggaran perjanjian NDA terhadap mantan istrinya, Amber Heard.
TRIBUNKALTIM.CO - Aktor Johnny Depp tidak menggugat pelanggaran perjanjian NDA terhadap mantan istrinya, Amber Heard. Pemeran utama film Pirates of the Caribbean itu lebih memilih melaporkan Amber Heard atas dugaan pencemaran nama baik.
Selama sebulan terakhir, kasus Amber Heard dan Johnny Depp menjadi bahan perbincangan publik, termasuk para ahli hukum.
Sebelumnya, Johnny Depp telah melayangkan gugatan atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan istrinya, Amber Heard.
Hal itu bermula dari pernyataan Amber Heard dalam artikel Washington Post bahwa dirinya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga pada 18 Desember 2018.
Meskipun Amber Heard tidak menyebut nama secara langsung, namun Johnny Depp merasa hal itu ditujukan padanya.
Baca juga: Apa itu Perjanjian NDA? Diduga Dilanggar Amber Heard hingga Johnny Depp Gugat Balik
Baca juga: Geram Lihat Johnny Depp Dituding Celakai Amber Heard, Angelina Jolie Bela Sahabatnya: Dia Orang Baik
Baca juga: Kenapa Amber Heard Ramai Dihujat? Beda Johnny Depp, Malah Didukung Penuh Netizen
Oleh karena itu, Johnny Depp melayangkan gugatan pada Amber Heard atas pencemaran nama baik.
Banyak pihak yang mempertanyakan langkah Johnny Depp ini.
Kenapa Johnny Depp tidak melayangkan gugatan atas pelanggaran perjanjian NDA yang diduga telah dilakukan Amber Heard?

Untuk diketahui, dalam proses perceraiannya pada tahun 2016, Amber Heard dan Johnny Depp telah menyepakati perjanjian Non-Disclosure atau disebut juga perjanjian NDA.
Perjanjian NDA adalah kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak untuk tidak mengungkapkan rahasia informasi.
Namun, dalam perjalanannya Amber Heard diduga melanggar perjanjian NDA tersebut.
Baca juga: Kasus Amber Heard vs Johnny Depp Meledak di Medsos, 4 Ahli Hukum Justru Anggap Ini Kasus Biasa
Tim Amber Heard menyangkal bahwa Amber melanggar perjanjian NDA.
Tim Amber Heard berpendapat bahwa artikel lah yang menjadi dasar gugatan atas pencemaran nama baik.
Karena sebelumnya Amber Heard tidak pernah mengatakan nama secara langsung bahwa Johnny Depp lah yang melakukan tindak kekerasan dalam artikel tersebut.
Nilai buruk
Diketahui bahwa perjanjian kerahasiaan atau perjanjian NDA telah mendapat nilai buruk bagi publik dan ditentang oleh gerakan #MeToo.
Di mana perjanjian NDA ini dapat digunakan untuk menutupi pelanggaran secara sistemik.
Baca juga: Dramatis, 19 Fakta Kisah Amber Heard dan Johnny Depp, dari Awal Jumpa hingga Berseteru di Pengadilan
Dengan adanya gerakan #MeToo di mana gerakan sosial tersebut sangat melawan pelecehan seksual.
Oleh karena itu, tujuan gerakan ini untuk menyuarakan rahasia kasus pelecehan seksual, khususnya yang dialami oleh wanita.
Pandangan ahli hukum
Di sisi lain, dua ahli hukum pun memberikan pendapatnya terkait hal tersebut.
Pertama, seorang pengacara pencemaran nama baik di Virginia, Lee Berlik.
Berklik mengungkapkan bahwa Johnny Depp akan lebih cepat memulihkan citranya kembali pada kasus pencemaran nama baik, dibandingkan kasus pelanggaran perjanjian NDA.

Hal lain pun diungkapkan oleh mantan hakim yang telah menjadi mediator dalam sejumlah masalah penting, Louis Meisinger.
Baca juga: Satu per Satu Kelakuan Jahat Amber Heard Dibongkar, Pernah Sengaja BAB di Kasur Johnny Depp
Louis Meisinger mengatakan bahwa perjanjian penyelesaian termasuk pada ketentuan arbitrase-masalah penyelesaian atau sengketa perdata di luar peradilan hukum.
Johnny Depp menggugat Amber Heard atas pencemaran nama baik di Pengadilan Virginia.
Dan kesaksian-kesaksian Amber Heard dan Johnny Depp pun ditayangkan secara luas.
Sehingga, persidangannya pun bisa disiarkan langsung di YouTube dan TV.
Dan hasilnya akan ditentukan oleh keputusan hakim serta opini publik.
(TribunKaltim.co/Hartina Mahardhika)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.