Berita Balikpapan Terkini
Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan Dikebut
Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dari arah Kota Balikpapan, mulai menemui titik terang dengan dipastikan rampung dan dapat digunakan pada 2024
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Artinya bakal ditanggung sepenuhnya oleh APBN. Di mana sebelumnya kewajiban pembebasan lahan itu merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim.
Baca juga: Jembatan Pulau Balang Terkendala Jalan Pendekat, DPRD Kaltim Sebut Seperti Abu Nawas
"Yang jelas tahun ini jalan (pembebasan lahan) dan desainnya sudah ada,” imbuhnya.
Jembatan Pulau Balang dibangun untuk menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi jalur utama angkutan logistik sekaligus salah satu akses menuju IKN.
Adapun, jembatan dengan tipe cable stayed tersebut memiliki konstruksi jembatan utama sepanjang 804 meter (M), jembatan pendekat 167 m dan jalan akses sepanjang 1,8 kilometer (KM). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.