Berita Balikpapan Terkini
Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan Dikebut
Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dari arah Kota Balikpapan, mulai menemui titik terang dengan dipastikan rampung dan dapat digunakan pada 2024
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dari arah Kota Balikpapan, mulai menemui titik terang dengan dipastikan rampung dan dapat digunakan pada 2024.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Junaidi mengatakan, rencana jalan pendekat sepanjang 15 kilometer tersebut akan terlebih dahulu dibebaskan tahun ini.
“Dibebaskan dari Kariangau sampai Jembatan Pulau Balang, itu yang kita kebut,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (14/5/2022).
Menurutnya, saat ini untuk pengadaan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, baru masuk pembahasan awal.
Di mana setelah dokumen perencanaan siap pada akhir Mei 2022, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lanjutan bersama stakeholder terkait.
Baca juga: Jembatan Pulau Balang Mudahkan Akses ke IKN dari Balikpapan, Konstruksi Selesai Habiskan Rp 1,3 M
Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Seiring Pemindahan IKN
Baca juga: Proyek Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Tahun 2022, Pemprov Kaltim tak Punya Dana
Terkait pengambil alihan wewenang oleh pemerintah pusat, Junaidi belum dapat merinci besaran dana yang akan dianggarkan.
Namun, mengutip pernyataan Junaidi sebelumnya pada Januari lalu, keperluan anggaran pembebasan lahan seluas 129 hektare diperkirakan menelan biaya Rp 318 miliar.
Tetapi angka itu belum pasti. Bisa berkembang atau tidak, menunggu penetapan lokasi yang bakal dibeber Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Identifikasi awal lahan sudah ada. Ada yang milik masyarakat, pemerintah, dan perkebunan. Nanti ini kan melalui appraisal,” jelasnya.
Diketahui, sejak awal akses penghubung menuju jembatan di sisi Balikpapan tak pernah tuntas sejak awal pembangunan jembatan yang memiliki bentang panjang 804 meter itu.
Di sisi Balikpapan pula, jalan pendekat jembatan pulau balang akan terintegrasi dengan trase Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam).
Dari Kelurahan Karang Joang menuju Kariangau, langsung ke Jembatan Pulau Balang.
Dampaknya, terjadi perubahan lebar jalan. Dari 75 meter, menjadi 120 meter.
Junaidi optimistis, tahun ini lahan sudah bisa dibebaskan. Apalagi pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan akan masuk perencanaan tol menuju IKN.
Pengadaan lahan proyek yang berlokasi di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat itu ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Artinya bakal ditanggung sepenuhnya oleh APBN. Di mana sebelumnya kewajiban pembebasan lahan itu merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim.
Baca juga: Jembatan Pulau Balang Terkendala Jalan Pendekat, DPRD Kaltim Sebut Seperti Abu Nawas
"Yang jelas tahun ini jalan (pembebasan lahan) dan desainnya sudah ada,” imbuhnya.
Jembatan Pulau Balang dibangun untuk menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi jalur utama angkutan logistik sekaligus salah satu akses menuju IKN.
Adapun, jembatan dengan tipe cable stayed tersebut memiliki konstruksi jembatan utama sepanjang 804 meter (M), jembatan pendekat 167 m dan jalan akses sepanjang 1,8 kilometer (KM). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.