Berita DPRD Kota Samarinda

Komisi III Minta Pemkot Samarinda Percepat Pembebasan Lahan SKM Segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu

Upaya penanganan dampak banjir di Samarinda melalui normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) diminta untuk dipercepat.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Diskominfo Kota Samarinda
Beberapa bangunan permukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda mulai dibongkar sebagai tanda dimulainya proses normalisasi SKM segmen Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda merampungkan seluruh urusan pembebasan lahan di segmen tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO – Upaya penanganan dampak banjir di Samarinda melalui normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) diminta untuk dipercepat.

Komisi III DPRD Samarinda pun menyoroti soal pembebasan lahan di lanjutan segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu agar bisa segera dituntaskan oleh Pemkot Samarinda.

Pasalnya, kegiatan normalisasi seperti pengerukan dan penurapan yang melibatkan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kaltim sudah tertunda selama tiga bulan karena pembebasan lahan yang belum rampung.

Baca juga: Eksekusi Pemukiman Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Dimulai

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Pemkot Samarinda secepatnya menyelesaikan pembayaran dana kerahiman bagi warga yang tinggal di bantaran SKM dan terdampak normalisasi, sehingga tahapan normalisasi bisa langsung dikerjakan.

"Kalau memang ada hak rakyat di situ yang harus diselesaikan, segera selesaikan, jangan sampai masalah pembebasan lahan yang berlarut-larut membuat masyarakat umum yang jadi korban karena penanganan banjir yang terhambat," ujarnya, Minggu (15/5/2022).

Pemkot Samarinda sendiri telah mengalokasikan Rp 8 miliar untuk pembebasan lahan di bantaran SKM segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu pada tahun 2022 ini.

Pengerjaan normalisasi yang seharusnya dimulai pada bulan Februari baru dapat dilaksanakan pada Jumat (13/5/2022) ini setelah 60 persen dari seluruh warga yang bermukim di bantaran sungai mendapat dana kerahiman dari Pemkot Samarinda dan siap untuk dibongkar.

Baca juga: Komisi I DPRD Dukung Langkah Pemkot Samarinda Distribusikan Minyak Goreng Murah kepada Warga

Tersisa sekitar 35 bidang lahan dan bangunan yang belum dibayarkan ganti ruginya, sehingga tahapan normalisasi oleh BWS dan Dinas PUPR Kaltim baru dilakukan di bidang-bidang lahan yang sudah selesai dibebaskan.

"Jangan gara-gara satu atau dua orang yang lahannya tidak bisa dibebaskan akhirnya satu Samarinda yang jadi korban, karena terhambatnya proses normalisasi itu tadi," tukas anggota dewan Fraksi PKS ini.

Dampak normalisasi SKM di segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu yang merupakan lanjutan dari segmen Pasar Segiri tersebut dikatakan bisa meminimalisasi banjir di kawasan sekitar Jalan S Parman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, hingga kawasan Jalan Pemuda yang kerap jadi langganan banjir terparah di Samarinda.

Baca juga: Pembebasan Lahan Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Mulai Dibayarkan, Siap Dibongkar

Komisi III DPRD Samarinda pun berharap agar masalah sosial yang menjadi kewajiban pemkot Samarinda dalam proyek gotong royong ini tidak kembali terhambat dan proses normalisasi SKM bisa dirampungkan sesuai rencana.

"Kita merekomendasikan pemerintah kota segera mempercepat (pembebasan lahan) itu, supaya proses normalisasinya berjalan lancer," tutup Samri. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved