Berita Samarinda Terkini
Eksekusi Pemukiman Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Dimulai
Pada Jumat (13/5/2022) lalu satu unit alat berat telah dikerahkan untuk merobohkan beberapa bidang bangunan yang berada di bibir sungai
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda mulai mengeksekusi pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), segmen Gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sidodadi, kecamatan Samarinda Ulu.
Pada Jumat (13/5/2022) lalu satu unit alat berat telah dikerahkan untuk merobohkan beberapa bidang bangunan yang berada di bibir sungai.
Eksekusi pemukiman dalam rangka penanganan banjir Samarinda dengan normalisasi SKM ini dibantu oleh sejumlah instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur dan TNI.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Setyawan menjelaskan pembongkaran terhadap beberapa bangunan pemukiman warga di kawasan tersebut, sudah bisa dilakukan karena 60 persen dari 98 bidang rumah sudah diselesaikan pembayaran dana kerohimannya oleh Pemkot Samarinda.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bantaran SKM Samarinda Segmen Gang Nibung Mulai Dibayarkan, Siap Dibongkar
Baca juga: PUPR Kaltim dan BWS Tunggu Pembebasan Lahan Normalisasi SKM Samarinda
Baca juga: Pengumuman Ganti Rugi Normalisasi SKM Samarinda di Gang Nibung Berlanjut, 22 Warga Belum Setuju
Pembongkaran dimulai dari sisi jembatan Ruhui Rahayu menuju ke arah jembatan gang Nibung, yang langsung diiringi proses normalisasi atau pengerukan badan sungai oleh Dinas PUPR provinsi Kaltim.
"Sesuai arahan kemarin kita bersama BWS dan PUPR provinsi Kaltim, kegiatan di jembatan Ruhui Rahayu dan gang Nibung sudah bisa dilakukan pembongkaran bangunan karena proses administrasinya sudah kita lalui," ucap Hero, Minggu (15/5/2022).
Pembongkaran dilakukan terhadap bidang tanah dan bangunan warga yang sudah diselesaikan pembayarannya, dan 35 bidang lainnya akan menyusul untuk dibayarkan dalam waktu dekat.
Pemkot mempersilahkan warga setempat untuk membongkar mandiri bangunannya sesuai arahan sebelumnya, namun bagi yang belum membongkar, maka pemkot akan membantu proses pembongkaran.
"Kalau tidak dibongkar mandiri kita bantu pembongkarannya, pokoknya harus segera dibongkar, kalau sudah bersih dari PUPR provinsi sudah bisa mengeruk," ujar Hero lagi.
Sementara itu sisi seberang bantaran SKM dari segmen gang Nibung yang berada di kelurahan Temindung Permai juga akan dilakukan serupa.
Hero mengkonfirmasi untuk sisi seberangnya, akan segera dilakukan pengukuran bidang lahan dan bangunan sebagai tahap awal pembebasan lahan.
"DPPT-nya sudah ada, tinggal dilakukan pengukuran, kalau sudah ada peta bidang dari BPN, aprisial, target kita tiga bulan ke depan sudah bisa dibongkar," lanjut Hero.
Baca juga: Target Pembebasan Pemukiman SKM Segmen Gang Nibung Samarinda tak Tercapai
Bantaran sungai yang telah dinormalisasi nantinya kemudian akan dilakukan penurapan oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR yang telah menyiapkan anggaran Rp 33 miliar dari dana APBN, dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel