Berita Penajam Terkini

Mengenal Ornamen Mastogok, Bentuk Indentitas Masyarakat Adat Paser Yang Diusulkan di Bangunan IKN

Adalah ornamen Mastogok, berdasarkan informasi dari Lembaga Adat Paser (LAP)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ornamen Mastogok pada atap rumah adat Paser di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

Penggunaan Mastogok di harapkan bisa tetap menjaga hubungan baik dan seimbang antara manusia dengan penciptanya, dan manusia dengan mahluk lain disekitarnya.

Pada masa sekarang ini, penggunaan ornamen Mastogok terdapat pada bangunan rumah adat.

Beberapa kali juga pernah diusulkan untuk digunakan pada bangunan atau gedung pemerintahan di kabupaten Penajam Paser Utara, aturan penggunannya pun telah termuat dalam Peratuan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.

Baca juga: Lembaga Adat Paser PPU Dukung Pembangunan IKN Yang Usung Konsep Forest City

Namun, diakui Ketua Lembaga Adat Paser, Musa bahwa aturan tersebut belum direalisasikan hingga saat ini, tanpa adanya alasan yang jelas.

Padahal diharapkan dengan penggunaan itu dikalangan terdekat dengan mereka saja bisa menjadi salah satu upaya pelestarian budaya yang telah menjadi identitas.

"sudah ada perdanya itu, tapi belum direalisasikan, tidak tau kenapa," sambung Paidah.

Nantinya, saat bangunan mulai di didirikan di IKN, mereka berharap menggunakan unsur budaya ini, agar secara pribadi mereka merasa dianggap ada dan dilibatkan dalam sejarah pemidahan IKN ini.

"Berharap nanti saat ada bangunan di IKN, ada ornamen tersebut yang dimasukkan ke unsur bangunan," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved