Berita Paser Terkini

Didominasi Penyakit Gangguan Jiwa, RSUD Panglima Sebaya Rujuk 78 Pasien Dalam Empat Bulan Terakhir

RSUD Panglima Sebaya masih harus melakukan rujukan pada pasien yang benar-benar memerlukan penanganan khusus, Senin (16/5/2022)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Hingga kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya masih masuk dalam daftar rumah sakit tipe C, meskipun sebelumnya pelayanan serta fasilitas telah terakreditasi paripurna oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit.

Dengan begitu, RSUD Panglima Sebaya masih harus melakukan rujukan pada pasien yang benar-benar memerlukan penanganan khusus, Senin (16/5/2022).

Wakil Kepala Unit Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Ahmad Hadi Wijaya menjelaskan rujukan tetap dilakukan setelah melihat kondisi pasien, maupun secara fasilitas SDM serta peralatan medis dan juga ketersediaan obat-obatan rumah sakit.

"Rumah sakit ini masih tipe C, jadi kalau ada kasus pasien yang harus mendapatkan pelayanan lanjutan mau tidak mau harus di rujuk ke rumah sakit tipe A atau tipe B," jelas Hadi.

Ia menambahkan, untuk merujuk pasien tidak serta merta dilakukan. Pihak rumah sakit melakukan dengan selektif, karena tenaga spesialis maupun peralatan medis RSUD Panglima Sebaya juga sudah hampir lengkap.

Baca juga: Banggar DPRD Paser Soroti Retribusi RSUD Panglima Sebaya Naik Lebih 100 Persen

Baca juga: Retribusi RSUD Panglima Sebaya Capai Rp 200 M, Naik 100 Persen Lebih, Disorot Banggar DPRD Paser

Baca juga: Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, RSUD Panglima Sebaya Siapkan 24 Tempat Tidur untuk Isolasi

Beberapa waktu lalu, pada Januari hingga April 2022 terdapat 78 pasien yang dirujuk ke rumah sakit tipe A dan B.

"Dari 78 Pasien itu, 35 diantaranya dirujuk untuk mendapat penanganan bedah syaraf dan jantung. Sementara untuk 43 pasien lainnya, harus mendapat penanganan kejiwaan karena menderita penyakit jiwa," tambah Hadi.

Beda halnya selama pandemi Covid-19, sejak tahun 2020 hingga 2021 RSUD Panglima Sebaya minim melakukan rujukan.

Hal itu dikarenakan, sebelum pasien dirujuk harus melewati proses yang panjang, salah satunya dengan swab antigen yang juga berlaku untuk petugas.

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Paser Siap Hadapi Kasus Varian Omicron, Sedia BOR Oksigen

"Dua tahun terakhir, kami tidak merujuk pasien karena pandemi sedang memuncak. Kebanyakan kami mendapat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sangat jarang sekali ada yang harus dirujuk ke rumah sakit yang tipenya lebih tinggi," tutup Hadi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved