Berita Nasional Terkini

AKHIRNYA TERKUAK Fakta Baru Laka Maut di Tol Surabaya-Mojokerto, Polisi Tak Temukan Bekas Pengereman

Akhirnya terkuak fakta baru kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto, polisi tak temukan bekas pengereman.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa/Polda Jatim
Kondisi bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan maut menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan, di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. Akhirnya terkuak fakta baru kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto, polisi tak temukan bekas pengereman. 

Hasil gambar visual animasi terkait kronologi kecelakaan ini bukan untuk dipublikasikan, melainkan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kecelakaan saat di persidangan.

"Ada tiga titik olah TKP menggunakan alat 3D Scanner, mulai dari 100 meter sebelum terjadi kecelakaan, titik lokasi tabrakan dan sesudah kecelakaan, ucap AKBP Hendra Wahyudi.

Baca juga: Anak SD di Jepang Pakai Topi Kuning Demi Tekan Angka Kecelakaan Lalu-lintas, Apa Hubungannya?

Dari pantauan di lokasi, terlihat bekas roda kiri kendaraan bus yang menggilas rumput di sisi kiri bahu jalan tol.

Namun tidak terlihat bekas pengereman hingga di lokasi tabrakan yang jaraknya dengan guardrail 60 meter dari tiang VMS.

AKBP Hendra Wahyudi menyebut, pihaknya akan memastikan terkait dugaan kendaraan bus tidak sempat melakukan pengereman hingga kecelakaan.

"Kami akan cek kembali pada sopir dan saksi-saksi yang ada di dalam kendaraan bus tersebut," ungkapnya.

Pihaknya akan menyampaikan sejumlah temuan baru menunggu hasil analisis terkait penyebab kecelakaan.

Ada goresan di guardrail bekas bodi bus sebelum menghantam tiang besi VMS Jalan Tol Sumo.

"Iya betul, tadi sudah kami ambil gambar dengan alat 3D Scanner dan akan kami padukan dengan bukti-bukti lain untuk memastikan jika itu goresan guardrail dari kendaraan bus," ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved