Berita Nasional Terkini

Bukannya Kembalikan Ponsel yang Dicuri, Oknum Mahasiswa di Yogya Malah Minta Tebusan tak Senonoh

Pelaku meminta tebusan kepada korban berupa bisa melakukan hubungan bukan suami istri, bila ponsel miliknya ingin dikembalikan,

Editor: Samir Paturusi
Net
Ilustrasi- Pelaku meminta tebusan kepada korban berupa bisa melakukan hubungan bukan suami istri, bila ponsel miliknya ingin dikembalikan 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada-ada saja yang dilakukan Ivul Mahendra Putra alias Ipul (27), seorang oknum mahasiswa di Yogyakarta.

Bukannya mengembalikan handpone yang dicuri dari seorang pelajar berinisial A, malah memberikan syarat khusus bila barang milik korban ingin dikembalikan.

Pelaku meminta tebusan kepada korban berupa bisa melakukan hubungan bukan suami istri, bila ponsel miliknya ingin dikembalikan. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, aksi pencurian bermula saat A diajak bermain ke rumah temannya berinisial T yang berada di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Rabu (2/3/2022) malam.

Setelah asyik mengobrol dengan temannya, A kemudian terlelap di rumah T.

Baca juga: Kali Ketiga Residivis Pencurian Ini Dijebloskan ke Penjara, Curi 3 Sepeda Motor di Kukar dan Bontang

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Samarinda Diringkus di Muara Badak Kutai kartanegara

Baca juga: Marak Aksi Pencurian di Bulan Ramadhan, Kapolres Paser Perketat Patroli dan Sediakan Pos Pengamanan

A tertidur cukup lama, kemudian Kamis dini hari terbangun.

Saat terbangun, ia mencari handphone (HP) miliknya yang diletakkan di dekat tempat tidurnya.

"Korban berusaha mencari HP miliknya. Namun tidak diketemukan dan kemudian terlapor (Ipul) datang dan mengajak korban ke lapangan tenis Diponegoro," katanya, Selasa (17/3/2022).

Rupanya, kedatangan Ipul saat itu menjadi awal ketakutan A pada malam itu sebab HP yang dicarinya ada di tangan Ipul.

Ia pun diminta menuruti perkataan Ipul untuk mengikutinya ke lapangan tenis Diponegoro.

"Sesampainya diapangan tenis, pelaku berkata apabila ingin hpnya kembali, korban harus mau diajak berhubungan intim dengan pelaku.

Dia (pelaku) sembari menunjukkan HP milik korban," ujarnya.

Timbul menambahkan, korban merasa ketakutan dan menangis kebingungan menanggapi permintaan pelaku.

"Karena ketakutan akhirnya korban merelakan HP miliknya.

Ia pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya. Selanjutnya korban dan orangtuanya melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo guna proses hukum selanjutnya," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved