Berita Kaltim Terkini

Panggil PT Bayan, DPRD Kaltim Akan Godok Pansus dan Revisi Perda CSR 

PT Bayan Resources memenuhi panggilan DPRD Kaltim, bertanya terkait penyaluran dana bantuan pendidikan yang keluar daerah dari pemilik perusahaan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DPRD Kaltim saat RDP bersama PT Bayan Resources, Selasa (17/5/2022) mendengar klarifikasi terkait dana bantuan pendidikan yang disalurkan pemilik perusahaan ke perguruan tinggi di luar Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Nanti perlu ada evaluasi total terkait CSR dan PPM. Nah PPM ke Kaltim tadi disampaikan pihak perusahaan Rp 30 miliar pertahun," sebut Syarkowi.

Selain itu Syarkowi menekannya realisasi CSR dan PPM agar terbuka dan dapat dilaporkan ke Gubernur serta pihaknya agar bisa mengetahui apa kontribusi perusahaan yang ada di Kaltim.

"Meski bantu pribadi, saya sampaikan, secara etika, karena berusahanya di Kaltim, bantuan pribadi paling tidak ada juga di Kaltim, kan menimbulkan kecemburuan," jelasnya.

Terakhir Syarkowi juga menegaskan bahwa harus ada komunikasi yang terus terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca juga: Dana CSR Rp 200 M Lari ke Luar Daerah, Forum CSR Kaltim Sebut Bisa Biayai Sertifikasi Jutaan Orang

Meski izin PKP2B dikeluarkan pemerintah pusat, jangan sampai tidak berkomunikasi dengan pemerintah di daerah tempat perusahaan bekerja.

"PKP2B dikeluarkan pusat, laporan ke daerah hanya sunnah saja, tetapi sunnah ini harusnya wajib (juga)," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved