Berita Kaltim Terkini
Dana CSR Rp 200 M Lari ke Luar Daerah, Forum CSR Kaltim Sebut Bisa Biayai Sertifikasi Jutaan Orang
Kekecewaan juga dirasa oleh Forum CSR Kaltim terkait adanya perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim yang menyalurkan dana pendidikan keluar daera
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kekecewaan juga dirasa oleh Forum CSR Kaltim terkait adanya perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim yang menyalurkan dana pendidikan keluar daerah.
Pjs Ketua Forum CSR Kaltim, Wahyudin saat dihubungi Rabu (11/5/2022) malam mengaku bahwa perusahaan yang dimaksud memang tidak masuk di dalam forum yang kini dipimpinnya sepeninggal pimpinan sebelumnya.
Meski demikian, dia yang telah mengetahui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengungkapkan perihal itu di media massa juga menyayangkan hal ini.
"Mereka tidak masuk (PT Bayan Resources). Memang kami sangat kecewa ya mendengar berita ini, artinya ada sekian banyak (dana) CSR diberikan di luar Kaltim. Sementara mereka beroperasi, berkegiatan, berusaha, produksi dan sebagainya di Kaltim," ungkapnya di awal keterangan.
Meski tidak masuk dalam forum CSR, sejatinya ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2013 yang juga jelas mengatur tanggung jawab sosial atau CSR paling tidak 3 persen dari keuntungan bersih dikeluarkan untuk ikut dalam tanggung jawab sosial melalui dana CSR.
Baca juga: DPRD Sesalkan Dana CSR Perusahaan Tambang di Kaltim Mengalir ke Universitas di Jakarta
"Tiga persen untuk masyarakat di sekeliling wilayah kerja beroperasi tadi, nah ini kan malah ke lain, ke luar, itu sudah menyalahi Perda. Jadi kami sangat kecewa lah melihat seperti ini, sementara kita sangat membutuhkan, masih banyak lagi, karena memang anggaran APBD belum maksimal," beber Wahyudin.
Paling tidak dengan dana CSR, lanjut Wahyudin, bisa membantu APBD daerah semisal program yang sedang dijalankan forum CSR Kaltim yang notabene bernaung di bawah Kementerian Sosial secara langsung.
Setidaknya ada tujuh program yang harus dibiayai oleh CSR di antaranya adalah kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, infrastruktur, keagamaan, beasiswa, termasuk biaya pendidikan atau beasiswa yang harus menjadi perhatian CSR.
"Kok bisanya keluar daerah sementara sangat banyak masyarakat kita yang membutuhkan," tutur Wahyudin.
Terlebih menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Wahyudin menilai, program pihaknya juga telah beberapa kali disampaikan.
Pemerintah daerah, di mana Gubernur, Bupati dan Walikota yang sering melontarkan pernyataan ke Pemerintah Pusat di dalam pembangunan IKN ini paling tidak masyarakat Kaltim harus diikutsertakan dan dilibatkan dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Wagub Hadi soal CSR Perusahaan Tambang Rp 500 Miliar untuk Kampus UI: Kenapa tak Diberi ke Kaltim
Paling tidak untuk melibatkan masyarakat daerah yang ada di Kaltim, SDM di daerah harus siap terlebih dahulu.
"SDM itu melalui apa? ya salah satunya adalah melalui sertifikasi kompetensi karena sarat saat sekarang ini kan itu, mau jadi jurnalis saja kita diminta sertifikat kompetensinya," tuturnya.
Begitu juga pekerjaan IKN, misalnya di infrastruktur, bangunan, listrik, mesin harus ada sertifikasi.
Program forum CSR sejatinya mengarah untuk keberlangsungan SDM di Kaltim, dan telah mengajukan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim agar bisa mensertifikasikan tenaga-tenaga kerja maupun anak-anak lokal daerah yang ada agar memiliki keahlian.