Kilang Pertamina Terbakar
Tim Puslabfor Mabes Polri Lakukan Olah TKP di Kilang Minyak Balikpapan Pasca Kebakaran
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran kilang minyak Balikpapan, Selasa (17/5/2022)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran kilang minyak Balikpapan, Selasa (17/5/2022).
Agenda yang berlangsung setidaknya sejak pukul 08.00 Wita pagi tersebut turut melibatkan Unit Inafis Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menerangkan, olah TKP tersebut dilakukan demi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
"Kita melaksanakan olah TKP di Pertamina dan hari ini juga belum slesai. Kita menunggu hasil dari Labfor Surabaya," ujar Thirdy, Selasa (17/5/2022) sore.
Sementara itu, beberapa saksi pun telah dimintai keterangan. Setidaknya hingga sejauh ini ada tujuh orang yang telah diperiksa.
Baca juga: Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, DPR RI: Direksi yang Mengurus Harus Diberhentikan
Baca juga: Dirawat Intensif, Kondisi Tiga Korban Luka pada Insiden Kebakaran Kilang Balikpapan Jauh Lebih Baik
Baca juga: Satu Korban Meninggal, Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Balikpapan Dipulangkan ke Kampung Halaman
Thirdy membeberkan, setidaknya sudah dilakukan sejak Minggu (15/5/2022) kemarin hingga hari ini.
"Tujuh orang dari pihak manajemen dan dari pihak Pertamina. Pemeriksaan di area kilang minyak," kata dia.
Sementara dari korban yang dirawat, lanjut Thirdy, masih dalam penanganan medis.
Sehingga belum bisa dimintai keterangan. Namun begitu, dari total lima korban, dua diantaranya sudah diminta keterangan.
Baca juga: Pasca Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan, Suplai BBM Terganggu?
"Kalau yang dua orang sudah rawat jalan. Sudah diperiksa. Sambil menunggu korban pulih, kita juga masih menunggu hasil laporan dari forensik," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel