Kabar Artis
TERJERAT KASUS Penyebaran Konten Video Syur, Dea OnlyFans Kini Ngaku Hamil & Siap Tanggung Jawab
Terjerat kasus penyebaran konten video syur, Dea OnlyFans kini mengaku hamil hingga siap tanggung jawab.
Dea hanya perlu menjalani wajib lapor usai ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Malang, Jawa Timur.
Sang selebgram ditetapkan tersangka usai penyidik memastikan perbuatan Dea melanggar hukum Undang-Undang Pornografi.
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap lantaran memperjualbelikan foto-foto vulgar melalui laman OnlyFans.
Diberitakan Kompas.com, konten yang sering ia unggah di laman OnlyFans kini menjadi alat bukti pihak kepolisian.
"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar.
Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Pelawak Inisial M dan Alasan Komedian Marshel Widianto Beli Konten Dea Onlyfans
Meskipun begitu, Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan selebgram Dea OnlyFans.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
"Iya, tidak (ditahan)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.
Tuturnya, Dea hanya diminta wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," lanjutnya, seperti diwartakan Kompas.com.
Hal itu diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan dari penyidik.
Termasuk karena adanya permintaan dan jaminan dari pihak keluarga.
Terlebih lagi, kini Dea masih berstatus sebagai mahasiswa.
Sehingga ia berkeinginan untuk menyelesaikan kuliahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dea-onlyfans.jpg)