Ibu Kota Negara

Dana Haji Dikabarkan Dipakai untuk Pembangunan IKN Nusantara, Menteri Agama Membantah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan untuk keperluan membangun Ibu Kota Negara (IKN).

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Wisatawan kunjungi kawasan titik nol IKN Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk keperluan lain seperti membangun Ibu Kota Negara (IKN). 

Biaya Haji Tahun Ini Dalam kesempatan itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah sebesar Rp 39,9 juta.

Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp 81,7 juta.

Baca juga: KLHK Gandeng Mitra Swasta Bangun Persemaian Mentawir di IKN, ITMG Ditarget 15 Juta Bibit Setahun

“Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan.

Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” kata Anggito.

Anggito pun menegaskan bahwa seluruh biaya penyelenggaran ibadah haji 1443 Hijriah tersebut telah disiapkan baik dalam mata uang rupiah maupun rial.

“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved