Ibu Kota Negara
KLHK Gandeng Mitra Swasta Bangun Persemaian Mentawir di IKN, ITMG Ditarget 15 Juta Bibit Setahun
KLHK dan KemenPUPR gandeng mitra swasta bangun persemaian Mentawir di IKN. ITMG ditarget produksi 15 juta bibit setahun
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) menggandeng mitra swasta untuk membangun persemaian Mentawir di IKN Nusantara.
Proyek persemaian Mentawir di IKN Nusantara di Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur ( Kaltim ) ini untuk mendukung upaya menanam di kawasan IKN Nusantara.
Untuk pembangunan persemaian ini, KLHK akan bekerja sama dengan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( KemenPUPR ).
Mitra Pemerintah dalam membangun persemaian Mentawir ini adalah PT Indo Tambangraya Megah Tbk ( ITMG ).
Pengembangan IKN Nusantara dengan konsep Kota Hutan akan dimulai dengan mendirikan dan mengembangkan pusat persemaian (nursery) yang memadai.
Prasarana dasar untuk area persemaian ini akan dibangun Kementerian LHK dan PUPR ini terletak di Kawasan Hutan Industri Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Menurut Direktur Utama ITMG, Mulianto, rumah persemaian ini akan memproduksi hingga 15 juta bibit setahun.
Baca juga: Pangdam VI/Mulawarman Apel Dansat TNI di Titik Nol IKN Nusantara
“Output-nya adalah bibit yang akan dijadikan untuk menanam di Ibukota Nusantara.
Seperti arahan Presiden bahawa 75 % area akan menjadi hutan dan akan dikembalikan ke hutan yang non monokultur,” terang Mulianto usai acara Kickoff Pembangunan Persemaian Mentawir di Jakarta, Rabu (18/5/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Rumah persemaian di Mentawir, IKN Nusantara ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
ITMG masih menghitung nilai investasi yang digelontorkan untuk pembangunan persemaian Mentawir.
Namun, Mulianto mengatakan angkanya cukup besar.

Proyek rumah pesemaian ini ada hubungannya dengan posisi ITMG sebagai pemegang izin penggunaan Kawasan hutan.
Dus, ini sangat berhubungan erat dengan kebijakan permintah dalam lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Kunjungan Masyarakat Umum ke Titik Nol IKN Bakal Dibatasi Hanya Sabtu dan Minggu
Sebagai perusahaan energi yang usahanya bergerak di bidang pertambangan batubara, aktivitas penanaman kembali atau revegetasi telah dilakukan ITMG melalui anak-anak usahanya sejak operasi penambangan dimulai.