Berita Nasional Terkini
Kompolnas Tinjau Kontainer Berisi Ballpress Milik Briptu Hasbudi di Tarakan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau lokasi penyimpanan 17 kontainer isi ballpress di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Kamis (19/5/2022)
TRIBUNKALTIM.CO- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau lokasi penyimpanan 17 kontainer isi ballpress di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Kamis (19/5/2022).
Seorang komisioner di Kompolnas, Dr.A.Wahyurudhanto,M.Si, usai melakukan peninjauan mengungkapkan, pada dasarnya tugas Kompolnas itu adalah sebagai pengawas eksternal.
Dan salah satu yang menjadi kewajiban Kompolnas yakni melakukan peninjauan spot kasus menonjol.
“Kasus menonjol bisa buruk dan bisa baik. Di sini ada kasus sampai tingkat nasional yakni ada tambang ilegal dan menjadi keprihatinan ditangkap oknum anggota Polri dan kemudian ada kasus lagi yakni 17 kontainer berisi ballpress,” beber Wahyurudhanto kepada TribunKaltara.com, Kamis (19/5/2022).
Menyikapi kasus 17 kontainer isi ballpress dan menyeret nama Briptu Hasbudi, ia mengungkapkan memang saat ini dari Dirreskrimsus Polda Kaltara sudah mengantongi data.
Baca juga: Inilah Gaji Briptu Hasbudi, Polisi dengan Aset Miliaran Rupiah, Punya Tambang Emas di Kaltara
Baca juga: Polda Kaltara Beber Bukti Awal Dugaan Tersangka Tambang Ilegal Sekatak Terlibat Kasus Narkoba
Baca juga: NASIB Briptu Hasbudi Polisi Tajir Bos Bisnis Ilegal, Aset Nilai Belasan Miliar Disita Polda Kaltara
Namun lanjutnya, ada keterlibatan Hasbudi masih didalami terkait ballpress.
Ia membeberkan, kasusnya sendiri sampai saat ini sudah naik penyidikan. Gelar perkara dilakukan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hari Jumat nanti tim penyidik akan ke Jakarta untuk mendengarkan keterangan saksi ahli. Ada ahli perdagangan, ahli pidana, untuk memastikan penetapan pasal dan tersangka.
"Hanya informasi yang kami peroleh ini dan ini kami kawal betul justru Kompolnas punya kewajiban sesuai perintah UU kami harus mengawal posisi Polri untuk profesional dan mandiri," bebernya.
Ia menambahkan, nantinya HSB akan dijerat dengan UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen dan UU TPPU.
Baca juga: Fakta-fakta Briptu Hasbudi Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Daftar Aset Capai Puluhan Miliar
“Kepastiannya akan melihat dan mendengar keterangan saksi ahli yang nanti akan memberikan penjelasan dan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.
Tampak dalam peninjauan kontainer tersebut, Wahyurudhanto didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan dan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Komisioner Kompolnas Tinjau 17 Kontainer Ballpress Diduga Milik Birptu Hasbudi, Saat Ini Penyidikan, https://kaltara.tribunnews.com/2022/05/19/komisioner-kompolnas-tinjau-17-kontainer-ballpress-diduga-milik-birptu-hasbudi-saat-ini-penyidikan.