Berita Ekbis Terkini
Update Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru 15-21 Juni 2026, Rumah Tangga hingga Bisnis
Tarif listrik PLN pekan ini dipastikan tidak berubah. Simak rincian harga per kWh terbaru untuk seluruh golongan pelanggan
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menetapkan tarif listrik PLN periode 15-21 Juni 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.
- Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
- Tarif listrik rumah tangga, bisnis, dan pelanggan subsidi masih mengacu pada Triwulan II Tahun 2026.
TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan biaya listrik pada pekan ini.
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN yang berlaku pada periode 15-21 Juni 2026 tetap sama atau tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya.
Kebijakan tersebut masih mengacu pada tarif dasar listrik Triwulan II Tahun 2026 yang berlaku bagi seluruh kelompok pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun instansi pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya.
Baca juga: Jelang Laga Belgia vs Mesir Piala Dunia 2026, Plt Kepala Dispora Kaltim Prediksi Skor Imbang
Penetapan Tarif Berdasarkan Indikator Ekonomi
Penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, tarif listrik dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II Tahun 2026, pemerintah menggunakan data ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
- Kurs rupiah: Rp16.743,46 per dolar AS
- ICP: 62,78 dolar AS per barel
- Inflasi: 0,22 persen
- HBA: 70 dolar AS per ton
Baca juga: Berkah Aksi Demo di Balikpapan, Pedagang Es Puter Jual Hampir 150 Cup dalam 2 Jam
Meski hasil evaluasi menunjukkan adanya potensi penyesuaian tarif, pemerintah memutuskan mempertahankan harga listrik demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh 15-21 Juni 2026
Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku pekan ini:
Rumah Tangga Non-Subsidi
- 900 VA: Rp1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 3.500 VA - 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
- P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan Subsidi
- 450 VA: Rp415 per kWh
- 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
- 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh
Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Targetkan Bayar Utang Kontraktor Mulai Minggu Ini
| Rupiah Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS, Dipicu Harga Minyak Turun dan Konflik Timur Tengah Mereda |
|
|---|
| Efek Isu Damai Amerika Serikat-Iran, Rupiah Menunjukkan Kinerja Positif dan Diprediksi Terus Menguat |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juni 2026 di Balikpapan Naik, Tembus Rp2,729 Juta per Gram Awal Pekan |
|
|---|
| Daftar Tarif Listrik PLN Periode 15-21 Juni 2026, Semua Golongan Pelanggan, Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Senin 15 Juni 2026 di Pegadaian, Antam, UBS hingga Galeri 24 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260708-ilustrasi-PLN-Mobile.jpg)