Berita Kaltim Terkini
PT Bayan Resources akan Bawa Data ke Dinas ESDM Kaltim, Ingin Ada Forum CSR
Rencana Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim merampungkan seluruh laporan pihak perusahaan PKP2B
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim merampungkan seluruh laporan pihak perusahaan PKP2B yang beroperasi di Kalimantan Timur untuk mengetahui perhitungan CSR dari RKAB juga disambut kesiapan PT Bayan Resources.
Perusahaan yang ramai diperbincangkan publik setelah pemiliknya menyalurkan dana pribadi kesejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa ini mengakui.
Memang hal ini dampak dari apa yang sudah mencuat di permukaan.
Meski demikian pihak PT Bayan Resources optimis perusahaannya telah menjalankan aturan yang berlaku terlebih yang tertuang dalam Permen ESDM 1824 serta Pergub nomor 27 tahun 2021.
Baca juga: DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus Tangani CSR
Baca juga: Pertanyakan Aliran Dana CSR, Aliansi Kaltim Bergerak Geruduk Kantor PT Bayan Resource di Balikpapan
Baca juga: Kecewa Dana CSR Disalurkan Keluar Kaltim, MODN Turun Sampaikan Aspirasi
General Affairs PT Bayan Resources, Syahbudin Noor dihubungi mengungkapkan, selaku termasuk 17 perusahaan pertambangan pemegang PKP2B di Kalimantan Timur.
Pihaknya siap memenuhi panggilan dan membawa data yang diminta pihak ESDM Kaltim.
Syahbudin berharap persoalan ini jangan PT Bayan Resources saja yang dipanggil dan diperiksa.
"Siap kami kalau sudah dipanggil, kami siap membawa juga (data-datanya)," tegasnya.
"Kami optimis dan terbuka, bisa dilihat di website resmi kami, ada laporan keuangan dan lain hal lainnya," imbuh Syahbudin.
Selain itu, dia turut menanggapi pertemuan dengan pihak DPRD pada Selasa 17 Mei 2022 kemarin.
Pihaknya juga ingin ada kesesuaian forum CSR yang khusus mengurusi terkait pertambangan yang ada di Kalimantan Timur.
Menurutnya sudah tepat dan cukup adanya forum CSR yang dibawah Dinas ESDM yang menaungi seluruh perusahaan pertambangan khususnya PKP2B.
"Barangkali, ini juga saran untuk instansi terkait, forum CSR hanya satu saja, kita ini kan terlalu banyak, kemarin di DPRD Kaltim kan dari Kemensos," ungkapnya.
Syahbudin bersaran forum pertambangan ke depan bisa difasilitasi pemerintah daerah untuk pengawasan dimana instansi terkait pertambangan, termasuk inspektorat atau melalui bidang ekonomi.
"Serta mungkin dari perguruan tinggi, mungkin bisa IKA Unmul untuk menggandeng perguruan tinggi lain. Nah di Kabupaten bisa dari Bupati, lalu bisa untuk perusahaan kayu dan perkebunan sendiri atau yang lainnya," pintanya.