Berita Kaltim Terkini
Kecewa Dana CSR Disalurkan Keluar Kaltim, MODN Turun Sampaikan Aspirasi
Puluhan anggota dari Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) turun menyampaikan, aspirasi mereka di depan Kanto r Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Puluhan anggota dari Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) turun menyampaikan, aspirasi mereka di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Selasa (17/5/2022) siang ini.
Aksi mereka ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap adanya saluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 200 miliar, yang dikucurkan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara (PKP2B) yakni PT Bayan Resources Tbk, ke luar Provinsi Kalimantan Timur.
Meski Management PT Bayan Resources Tbk telah memberi klarifikasi bahwa anggaran tersebut merupakan dana pribadi, namun Wakil Majelis MODN Abraham Ingan meyakini hal tersebut hanyalah dalih dan modus.
"Ingat, perusahaan tersebut beroperasi, mengeruk kekayaan alam Kalimantan Timur," ucap Abraham Ingan menegaskan.
"Mau pribadi atau perorangan, dana dan hasilnya dari Kalimantan Timur. Tidak ada alasan kekayaan pribadi dibawa keluar dari Kaltim," sambungnya.
Baca juga: Panggil PT Bayan, DPRD Kaltim Akan Godok Pansus dan Revisi Perda CSR
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Kukar Soroti Aktivitas Tambang Illegal yang tak Sumbangkan CSR ke Daerah
Baca juga: Respon Isran Noor soal CSR Perusahaan di Kaltim, Ratusan Miliar Bisa Bangun Rumah Layak Huni
Oleh sebab itulah, lanjutnya, mereka atas nama masyarakat Kalimantan Timur menuntut DPRD Kaltim menanggapi serius permasalahan tersebut.
Mereka meminta DPRD Kaltim segeran menginventarisir dan mengevaluasi 30 PKP2B, yang aktif untuk mencegah penyelewengan CSR seperti yang dilakukan perusahaan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menuntut instansi terkait, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk membuka data dan lebih transparansi kepada seluruh masyarakat Kaltim terkait peruntukan CSR yang telah diberikan.
"CSR harus jatuh kepada masyarakat. Forum CSR jangan melempem, harus transparansi. Dan forum CSR ini harys diperbaharui," imbuh Bendahara MODN Mahfudz Ghozali yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Tegaskan Aturan Terkait CSR, Perusahaan yang Melanggar Bisa Kena Sanksi
"MODN akan membentuk tim pengawas dan audit untuk mengawal kegiatan CSR selama pertambangan ini berjalan," pungkas Mahfudz Ghozali. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel