Berita Nasional Terkini
Kecelakaan Maut d Tol Mojokerto, Sopir Bus jadi Tersangka, Terungkap Pakai Narkotika
Petaka kecelakaan maut d Tol Mojokerto, Jawa Timur, kali ini terungkap fakta baru.
"Kita merangkai sebuah hipotesa hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun dan melihat jejak di lokasi kejadian memang tidak ditemukan bekas pengereman, artinya ini bukan soal kendaraan tapi ini pada Human (Manusia)," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Isi Curhat Mahasiswi Mojokerto Sebelum Meninggal di Makam Ayah, Oknum Polisi Inisial R Disebut
Menurut dia, sopir bus lelah dilihat dari perjalanan di mana rombongan wisata berangkat dari Surabaya, pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB hingga setibanya dari Malioboro Yogyakarta pulang pada Senin pagi, (16/5/2022).
Pihaknya juga mengkonfrontir sopir bus yang bersangkutan di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian tidak ada bekas pengereman.
"Sebenarnya bukan Micro Sleeep ini bisa jadi Deep-Sleeep dia (Sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak Guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah dia tidak kerasa, jadi benar-benar pulas," ungkapnya.
Kenapa dikatakan Deepsleep? Wildan menjelaskan karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian Guardrail sekitar 100 meter dan bus menabrak VMS hingga ban robek namun saat itu sopir tidak sadar.
"Tidur dalam persekian detik itu Micro Sleep dan terbangun tapi ini Deepsleep kenapa? karena hampir dua menit. Artinya, Guardrail sudah bekerja tapi orangnya (Sopir) tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan, itu pengakuan dia (Sopir) kehilangan kesadaran (Tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," katanya.
Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan bukan pengemudi asli melainkan kernet dari 2013 yang bisa mengemudikan bus namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (Sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018 tapi tidak memiliki SIM," terangnya.

Ditambahkan kecepatan bus kendaraan rata-rata yang diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto melaju dalam kecepatan normal.
"Kecepatan kendaraan normal tidak ada pelanggaran masih di bawah 100 kilometer per jam," ucap Wildan.
Akibat kecelakaan ini 15 orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Adapun identitas korban meninggal dunia di antaranya;
1) Titis Hermi Yuni (42). Alamat Jalan Benowo Gang 2 No 11 (MD)
2) Ainur Rofiq (34). Alamat Jalan Benowo Gang 3 No 29 (MD)
3) Dedy Purnomo (48). Alamat Jalan Benowo (MD)