Berita Kutim Terkini

Penduduk di Kutim Bertambah, Tempat Sampah Mulai Dibutuhkan di Tiap Kecamatan

Penduduk di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terus mengalami perkembangan, ada peningkatan.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kondisi TPA Batuta di Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penduduk di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, terus mengalami perkembangan, ada peningkatan.

Sehingga masalah-masalah baru terus muncul menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Di beberapa kecamatan, pertambahan jumlah penduduk mempengaruhi adanya sarana dan pra sarana mendasar yang perlu diaediakan oleh pemerintah daerah.

Salah satunya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belakangan ini banyak dibutuhkan di beberapa kecamatan dengan jumlah penduduk yang mulai ramai.

Baca juga: Jumlah Sampah di Titik Nol IKN Terus Meningkat, Kini Kunjungan Masyarakat Khusus Sabtu - Minggu

Baca juga: Pasca Lebaran, Volume Sampah Naik 10 Persen di Penajam Paser Utara

Baca juga: Sampah Menggunung di Pulau Derawan Berau, Efek Kedatangan Wisatawan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Aji Wijaya Effendie mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam penyediaan TPA.

"Setiap kecamatan membutuhkan TPA, tapi keterbatasan kami kan kita hanya punya Unit Pelaksana Teknis (UPT) cuman Sangatta Utara dan Sangatta Selatan," ujarnya pada TribunKaltim.co, Jumat (20/5/2022).

Dalam pembentukan TPA, tentu harus ada tahapan-tahapan yang dilakukan agar pelaksana kebersihan bisa berjalan dengan baik.

Organisasi kebersihan harus dibentuk terlebih dahulu karena membutuhkan petugas-petugas yang nantinya mengelola sampah.

Baca juga: Kebangkitan Endemi

Oleh karenanya, kebijakan pembangunan TPA tentu membutuhkan arahan langsung dari kepala daerah.

"Itu harus dibentuk dulu organisasinya. Kan perlu anggota juga. Jadi bergantung pada kebijakan bupati," ujarnya.

Namun Aji Wijaya menyampaika opsi lain, seperti pembentukan TPA yang dibuat per zona kecamatan yang saling berdekatan.

Beberapa kecamatan berdekatan bisa disatukan ke dalam zona untuk kemudian mengelola sampah di UPT yang sama.

"Nah, sampai saat ini kan belum ada arahan dari bapak bupati terkait TPA itu. Kalau masing-masing kecamatan mau satu, bisa juga tapi kan tentu ada biaya juga itu," ujarnya.

Dirinya mengungkap bahwa dilema yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur adalah jarak dari pusat kabupaten yang cukup jauh dari kecamatan-kecamatannya.

Akan tetapi, kecamatan bisa juga menginisiasi pembentukan TPA secara mandiri kemudian memanfaatkan bantuan CSR dari perusahaan dalam pengelolaanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved