Virus Corona
Kebangkitan Endemi
Setelah dilarang mudik oleh pemangku negeri akibat didera Pandemi Covid-19. Dua tahun penantian dari larangan itu terjadi.
Oleh: DR H Irwan SIP, MP, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat
Setelah dilarang mudik oleh pemangku negeri akibat didera Pandemi Covid-19. Dua tahun penantian dari larangan itu terjadi. Euforia mudik tampak terlihat di lebaran tahun 2022.
Semua perantau tampak antusias untuk kembali ke kampung halaman, sekadar bersilaturahmi.
Atau ingin mengenang kenangan terjadi di kampung halaman. Tampak pelbagai alasan dilontarkan masyarakat. Pada intinya merindukan tradisi yang sempat dihalangi.
Lebaran Tahun 2022 tampak menjadi istimewa. Keceriaan warga negara kembali terpancar, di mana saat bisa berkumpul kembali dengan keluarga setelah 2 tahun didera pandemi.
Baca juga: Selamat Tinggal Masker, PCR dan Antigen, Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi Dimulai
Baca juga: Meski Masih Zona Merah, Kota Samarinda Bersiap Masuk Fase Endemi Covid-19
Baca juga: Tiga Negara di Asia Tenggara Masuki Fase Endemi Covid-19, Indonesia Siap Susul Malaysia dan Thailand
Ungkapan kebahagiaan mengalineasi kelelahan saat terjebak kemacetan panjang di perjalanan. Berkah ini dirasakan oleh masyarakat sedang berlebaran di kampung halaman.
Para pemangku kebijakan pun tengah bersiap diri. Meskipun waktu mepet menyertai perencanaan antisipasi membeludaknya masyarakat akan mudik.
Regulator seluruh sektor transportasi pun berputar otak dengan melayani warga negara yang sekadar merajut kembali tali silaturahmi di kampung halaman.
Dulunya larangan mudik dilakukan dengan tegas. kekekosongan kebijakan akibat larangan mudik membuat sejumlah kekhawatiran tak tentu oleh pemangku kebijakan. Mudik 2022 sangat terpengaruh adanya lonjakan jumlah penumpang usai pandemi Covid-19 dan persiapan yang terhitung mepet dari regulator.
Kendati persiapan regulator mepet, namun sejahuh ini Saya melihat dan bisa dibilang terlaksana dengan cukup baik.
Dan ini patut saya apresiasi sebagai Legislator Senayan. Sebab, semua konsep pelayanaan regulator pun dipaparkan sebelum masa reses atau masa mudik lebaran terjadi. Lonjakan ini dapat terdeteksi dini oleh regulator.
Bagaimana tidak, Presiden Joko Widodo baru memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada 23 Maret 2022. Pada April 2022, masyarakat sudah mulai membeli tiket dan mempersiapkan diri untuk pulang kampung.Ini memakai moda transportasi umum seperti pesawat udara, kereta api, dan bus.
Forecasting lonjakan jumlah penumpang transportasi umum dan pemudik menjadi khawatir tersendiri.
Pun resikonya sebabkan gangguan terhadap layanan serta kelancaran perjalanan masyarakat dalam ritual mudik ke kampung halaman.
Dalam sepekan pelayanan Kita bisa melihat media hampir memberitakan ritual tahunan yang sempat tertunda ini.