Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Nilai Keluarga dan Anak-anak Bagian dari Investasi Bagi Negara
Keluarga dan anak-anak merupakan investasi bagi negara dan pemerintah untuk menguatkan masa depan bangsa
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Keluarga dan anak-anak merupakan investasi bagi negara dan pemerintah untuk menguatkan masa depan bangsa.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (21/5/2022).
Sehingga, leading sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melihat perlunya terobosan hukum. Dengan dinentuknya Perda maka akan diatur segala bentuk pengawaaan, sosialisasi, dan edukasi.
Hal ini dirasa penting dalam sektor penguatan, agar harmonisasi keluarga dan pemerintah juga hadir dengan menggunakan sanksi ketika ada permasalahan.
Baca juga: Buka Pelatihan di Balikpapan, PT. Edupro Indonesia Utama Fasilitasi Training Program
Baca juga: Menteri LHK Dukung Y20 di Balikpapan, Singgung IKN Nusantara dan Perubahan Iklim
Baca juga: Bayar PBB di Balikpapan Mudah tanpa Keluar Rumah, Bisa Lewat M-Banking hingga LinkAja
“Sanksinya berupa sanksi tipiring seperti kerja sosial,” paparnya.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan tengah menyempurnakan naskah akademik Raperda Ketahanan Keluarga.
Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari lembaga legislatif yang diajukan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga.
Di antaranya menyangkut masalah tindakan asusila yang banyak melibatkan anak dan perempuan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, Perda ketahanan keluarga ini diharapkan menjadi momentum regulasi.
Bahwasanya pemerintah harus berperan lebih dalam rangka untuk pemberdayaan, lingkungan, pengawasan terhadap persoalan dalam keluarga.
“Kami melihat bahwa persoalan lingkungan, sosial sebenarnya harus bisa diantisipasi dari hulunya, dalam hal ini keluarga,” ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, keluarga dan anak-anak merupakan investasi bagi negara dan pemerintah untuk menguatkan masa depan bangsa.
Sehingga, leading sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melihat perlunya terobosan hukum. Dengan dinentuknya Perda maka akan diatur segala bentuk pengawaaan, sosialisasi, dan edukasi.
Hal ini dirasa penting dalam sektor penguatan, agar harmonisasi keluarga dan pemerintah juga hadir dengan menggunakan sanksi ketika ada permasalahan.
Baca juga: Berdalih Pakai-pakai Saja, Polisi Gadungan di Balikpapan Pesan Seragam Polri via e-Commerce
“Sanksinya berupa sanksi tipiring seperti kerja sosial,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anggota-banggar-bppn.jpg)