Berita Nasional Terkini
Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Singapura Jadi Sorotan Media Asing, Singgung Tudingan Ekstremis
Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke Singapura jadi sorotan Media Asing, singgung tudingan ekstremis hingga ceramah UAS.
Juga Reuters yang menuliskan di judul “Singapore denies entry to Indonesian cleric, cites extremism concerns.”
Dan South China Morning Post yang menuliskan di judul “ Singapore denies entry to ‘extremist’ Indonesian preacher who sought to ‘legitimise suicide bombings.”
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Menurut Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut dia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Menurut ICA, dia tidak dideportasi, tapi ditolak untuk masuk ke Singapura. ‘Not to land’… jadi dia belum pernah masuk ke Singapura," jelas Suryopratomo, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bukan untuk Dakwah, Terungkap Niat Ustaz Abdul Somad ke Singapura Berujung Ditolak, Ini Kronologinya
Menurut dia, kebijakan "Not to land" (NTL) adalah hal yang umum dilakukan pihak keimigrasian.
Alasannya bisa bermacam-macam, salah satunya jika seseorang memiliki izin paspor kurang dari enam bulan, atau karena ada orang yang dicurigai.
“Setiap hari di Singapura, Malaysia, di banyak negara not to land itu biasa, jadi banyak orang (mengalami).”
Dalam kasus ini, tegasnya, UAS tidak dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk.
Suryopratomo mengaku, pihaknya telah menanyakan alasan kenapa UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura, tetapi pihak keimigrasian Singapura tidak mengungkap alasan jelasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.