Berita Nasional Terkini

CATAT Tanggal 26 Mei Jadi Hari Libur Nasional, Simak Daftar Sisa Hari Libur Nasional di Tahun 2022

Catat tanggal 26 Mei menjadi Hari Libur Nasional, simak sisa Hari Libur Nasional di Tahun 2022.

Editor: Ikbal Nurkarim
istimewa
Ilustrasi - Kalender: Catat tanggal 26 Mei menjadi Hari Libur Nasional, simak sisa Hari Libur Nasional di Tahun 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Catat tanggal 26 Mei menjadi Hari Libur Nasional, simak sisa Hari Libur Nasional di Tahun 2022.

Hari libur atau tanggal merah banyak tersebar di Bulan Mei 2022.

Salah satunya terdapat pada minggu keempat, tepatnya pada tanggal 26 Mei 2022.

Hari libur nasional dan cuti bersama 2022 sendiri telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Menteri tersebut antara lain Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Baca juga: Rekomendasi Bubur Ayam Super Enak di Jakarta Timur untuk Sarapan Bersama Keluarga di Hari Libur

Baca juga: Resep Cara Bikin Mi Goreng Telur Puyuh, Menu Sarapan Spesial di Hari Libur Bersama Keluarga

Baca juga: TERBARU Daftar Hari Libur Nasional Mei 2022 Usai Lebaran: Hari Raya Waisak juga Kenaikan Isa Almasih

Adapun aturan yang dimaksud adalah SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Lantas, mengapa 26 Mei 2022 menjadi hari libur nasional? Hari apakah itu?

Kamis, 26 Mei 2022, tercatat sebagai Hari Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus.

Dikutip dari Kompas.com, Hari Kenaikan Yesus Kristus adalah hari raya umat Kristen untuk memperingati kenaikan Yesus ke surga.

Hari raya Kenaikan Yesus Kristus selalu jatuh pada hari Kamis, 40 hari setelah hari raya Paskah, serta 10 hari sebelum hari raya Pentakosta.

Kenaikan Yesus Kristus adalah peristiwa yang terjadi 40 hari setelah kebangkitan Yesus dan disaksikan oleh murid-muridnya.

Baca juga: Sekda Kubar Ingatkan Seluruh Pegawai Tak Nambah Hari Libur, Imbau Patuhi Aturan

Sebagai hari libur nasional, artinya hampir seluruh pekerja dan pelajar akan diliburkan selama hari peringatan tersebut.

Tanggal 26 Mei 2022 juga menjadi hari libur nasional terakhir di bulan ini.

Pasalnya, kurang lebih satu pekan ke depan, kalender Masehi akan bergeser ke bulan keenam, yakni Juni.

Lalu, masih adakah sisa hari libur di tahun 2022?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved