Berita Kutim Terkini

Ini Penjelasan PT KPC Terkait Isu Pencemaran di Wilayah PT KIN Bengalon Kutim

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) menemukan adanya isu pencemaran lingkungan akibat kegiatan pertambangan PT Kaltim Prima Coal

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sejak tanggal 29 Maret 2022, KPC melakukan pengaluman untuk mempercepat pengendapan lumpur di PT KIN. TRIBUNKALTIM.CO/HO PT KPC 

Kemudian PT KPC juga secara kontinyu memperkuat dinding saluran penghantar kolam Rangkok dan melakukan normalisasi saluran, untuk memastiakn tidak ada resiko terjadinya overtopping keluar langsung ke badan lingkungan.

Arahan kedua, yakni menutup semua saluran drainase terdampak sebaran lumpur yang terhubung dengan sungai Bengalon pada lokasi perkebunan PT KIN.

Merespon arahan ini, PT KPC bekerja sama dengan PT KIN telah menutup pintu air PT KIN sehingga lumpur tetap di jaga tidak mengalir ke Sungai Bengalon.

Selanjutnya arahan ketiga, yakni memblokir arah sebaran air limbah pada lokasi perkebunan PT KIN.

"PT KPC telah melakukan normalisasi (memperlebar dan memperdalam) saluran utama PT KIN untuk memastikan tidak ada sebaran aliran balik ke saluran-saluran sekunder PT KIN (backwater)," ucapnya.

Arahan keempat dan kelima, yakni melaksanakan pengerukan dan pembersihan lumpur pada lokasi terdampak serta melakukan pengelolaan genangan lumpur atau endapan sedimen pada lokasi terdampak.

Pihak PT KPC mengaku secara kontinyu melakukan treatment chemical 24 jam untuk mempercepat pengendapan sedimen atau lumpur di sepanjang saluran utama.

Baca juga: Inilah Penyebab dan Sumber Pencemaran Tanah, Mulai dari Limbah Padat Hingga Organik

Selain itu, PT KPC juga secara kontinyu melakukan pengerukan lumpur sepanjang saluran utama, secara side cast yang dilakukan berdasarkan kesepakatan diskusi dengan PT KIN.

Arahan keenam dari DLH Kutim adalah melakukan pemantauan kualitas air drainase PT KIN setelah dilakukan pengelolaan.

Berkaitan dengan arahan keenam, Yordhen memastikan PT KPC secara kontinyu telah melakukan monitoring.

"PT KPC secara kontinyu melakukan monitoring dengan interval 1 jam pada titik hulu (sebelum titik treatment) dan hilir (setelah titik treatment) sebelum pintu air PT KIN," ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved