Bantuan Sosial
Terbaru! Cara Daftar DTKS KIP Kuliah 2022, Bisa Secara Langsung atau Online di Aplikasi Cek Bansos
Simak cara daftar DTKS KIP Kuliah terbaru 2022, bisa secara langsung atau online di aplikasi Cek Bansos.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara daftar DTKS KIP Kuliah 2022, bisa secara langsung atau online di aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 untuk jalur mandiri akan segera dibuka pada awal Juni mendatang, simak cara daftar DTKS KIP Kuliah 2022.
Program bantuan biaya pendidikan ini ditujukan bagi para lulusan SMA/sederajat yang terkendala finansial, tetapi memiliki potensi dalam bidang akademik.
Program KIP Kuliah dikelola oleh Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di dalamnya mencakup bantuan uang kuliah, uang pangkal, sekaligus uang saku penuh.
Baca juga: Info Beasiswa 2022: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Kapan Penerima KIP Kuliah Diumumkan?
Sama halnya dengan berbagai jalur penerimaan lain seperti SNMPTN dan SBMPTN, mahasiswa yang menerima bantuan berdasarkan penerimaan jalur mandiri juga akan memperoleh pembiayaan penuh.
Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik, Soni Hartono Wijaya, seperti dilansir puslapdik.kemdikbud.go.id, memberikan panduan bagi siswa yang hendak mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022.
Pertama melakukan pendaftaran secara mandiri melalui SIM KIP Kuliah yang terdapat di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang bisa diunduh di play store.
“Saat mendaftar, persiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai parameter utama dalam mendaftar KIP Kuliah, selain itu juga alamat email yang valid dan masih aktif, “kata Soni dalam Ruang Cakap Pagi Puslapdik beberapa waktu lalu.
Dapodik, kata Soni, menjadi referensi utama bagi sistem KIP Kuliah dan melakukan validasi NISN, NPSN, dan NIK tersebut.
Karena itu, saat mengisi data di SIM KIP Kuliah, pengisian data ketiga hal itu harus sesuai dengan yang tercatat di Dapodik.
“Perbedaan satu karakter saja, misalnya huruf, angka atau spasi akan membuat sistem menolak pendaftaran, “tegasnya.
Ketika sistem menolak input yang dilakukan siswa, maka di sistem tersebut akan langsung muncul notifikasi dan teridentifikasi letak kendalanya, misalnya NISN, NPSN, atau NIKnya tidak valid.
Bila muncul notifikasi, bahwa NISN atau NPSN nya tidak valid, untuk siswa yang masih aktif di satuan pendidikan bisa koordinasi dengan pihak sekolah untuk segera dilakukan perbaikan data. Sedangkan bagi siswa yang sudah lulus, bisa dilakukan verifikasi dan validasi secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id., dengan melampirkan dokumen yang valid, seperti di ijasah.
Sementara bila ada kesalahan di NIK, bisa melampirkan hasil scan KTP dan Kartu Keluarga.