Bantuan Sosial

Terbaru! Cara Daftar DTKS KIP Kuliah 2022, Bisa Secara Langsung atau Online di Aplikasi Cek Bansos

Simak cara daftar DTKS KIP Kuliah terbaru 2022, bisa secara langsung atau online di aplikasi Cek Bansos.

Editor: Doan Pardede
canva.com
KIP KULIAH 2022 - Simak cara daftar DTKS KIP Kuliah terbaru 2022, bisa secara langsung atau online di aplikasi Cek Bansos. 

Sebagai catatan, pihak Puslapdik Kemendikbudristek juga mengingatkan bahwa jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2022

1. Daftarkan akun di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, sekaligus alamat email yang aktif

3. Data-data di atas akan divalidasi oleh sistem KIP Kuliah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

4. Apabila validasi data sukses, sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat yang didaftarkan.

5. Finalisasi pendaftaran dengan cara melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Maka, untuk pendaftar jalur mandiri, yang dipilih adalah Ujian Mandiri.

6. Selesaikan proses pendaftaran, baik untuk jalur seleksi nasional maupun seleksi masuk di perguruan tinggi.

7. Pendaftar yang sudah diterima di perguruan tinggi, bisa menjalani verifikasi lanjutan sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Cara Daftar DTKS KIP Kuliah Secara Langsung atau Online di Aplikasi Cek Bansos

Berikut cara daftar DTKS Kemensos secara langsung untuk dapat mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

DTKS sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dalam DTKS ini memuat 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosialnya rendah.

Selain itu, DTKS juga merupakan acuan data untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved