Berita Nasional Terkini
Anggaran Pemilu Disetujui Rp 76,6 Triliun, Berikut Rincian Penggunaan Versi KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan tahun 2022 ini, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,06 triliun atau 10,52 persen
TRIBUNKALTIM.CO- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan tahun 2022 ini, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,06 triliun atau 10,52 persen.
Sementara secara keseluruhan anggaran yang disepakati untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
“Sementara yang sudah cair Rp2 triliun. Masih ada Rp6 triliun lagi yang belum cair, sebelum tahapan pemilu mulai 14 Juni, bulan depan,”
Kemudian pada 2023 jumlahnya menjadi Rp23,8 triliun atau 31,12 persen, lalu pada 2024 anggaran sebesar Rp44,7 triliun atau 58,36 persen.
“Jadi total Rp76 triliun sebeagaimana tertulis,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Berau Beralasan, Kurangnya Anggota jadi Penyebab Sulitnya Pengawasan Pemilu
Baca juga: Disetujui Rp 76 Triliun, KPU Diminta Jelaskan Penggunaan Anggaran Pemilu Tiap Tahun
Baca juga: Pertai Pelita Sebut Siap Hadapi Pemilu 2024, Pengurus Hampir Rampung Seluruh Provinsi
Dia menjelaskan anggaran tersebut diprioritaskan pada dua kegiatan besar, pertama adalah kegiatan tahapan, kemudian yang kedua ialah kegiatan dukungan tahapan.
Dari total Rp76,6 triliun tersebut, lanjut dia, sebesar 82,71 persen atau Rp63 triliun digunakan untuk tahapan pemilu. Itu digunakan untuk honor adhoc, logistik pemilu, slsialisasi dan pendidikan pemilu.
Kemudian untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu sekira 17 persen atau Rp13,2 triliun.
“Jadi memang sebagian besar digunakan untuk kegiatan elektoral proses,” ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Audiensi ke Kapolri, Bahas Pengamanan Pemilu Serentak 2024
Dia menjelaskan angka tersebut digunakan untuk rehabilitasi gedung kantor dan gudang yang sekitar 549 satuan kerja (satker). Sebab, lanjut dia, beberapa gedung ada yang terdampak gempa, badai dan sebagainya.
Kemudian yang kedua adalah sarana dan operasional 549 satker, anggota KPU Pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pegawai sekretariat KPU.
Kemudian juga digunakan untuk operasional Kantor KPU, dukungan IT, dan peralatan komputer KPU seluruh Indonesia.
“Karena catatan kami pengadaan komputer secara nasional terakhir 2004, sekarang untuk pemilu 2024 sudah hampir 20 tahun,” tuturnya.
Secara rinci anggaran untuk kegiatan tahapan yang sebesar Rp63,4 triliun, sebagai berikut.
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan Rp 2.820.649.566
2. Pemutakhiran data pemilih Rp 6.218.595.000
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 759.853.132
4. Penetapan peserta pemilu Rp 542.198.061
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil Rp 530.517.815
6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota Rp 361.007.559
7. Masa kampanye pemilu Rp 1.604.393.553
8. Masa tenang -
9. Pemungutan dan perhitungan suara Rp 41.306.318.400
10. Penetapan hasil pemilu Rp 9.262.436.542
Baca juga: Puan Maharani Targetkan PDIP Menang Hatrick Pemilu, Pengamat: Megawati Masuk MURI
Sementara anggaran untuk dukungan tahapan pemilu sebesar Rp13,25 triliun, sebagai berikut.
1. Gaji Rp 6.931.119.183
2. Sarana dan prasarana-Operasional Perkantoran Rp6.319.223.483 (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, KPU Beberkan Rinciannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/24/alokasi-anggaran-pemilu-2024-rp766-triliun-kpu-beberkan-rinciannya?page=all.