Berita Nasional Terkini
Gegara Bendera LGBT, Cholil Nafis Sebut Kedubes Inggris Tak Hormati Norma Hukum Masyarakat Indonesia
Ketua MUI Cholil Nafis beri tanggapan terkait bendera yang terpasang di Kedutaan Besar Inggris Indonesia beberapa waktu yan
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis beri tanggapan terkait bendera yang terpasang di Kedutaan Besar Inggris Indonesia beberapa waktu yang lalu.
Melalui cuitannya, Cholil Nafis mengaku yakin jika Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia sudah mengkhawatirkan.
Bahkan menurutnya aksi dari Kedubes Inggris beberapa waktu lalu sudah tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia karena terang-terangan mendukung LGBT.
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," tulis Cholil Nafis dikutip dari akun Twitter pribadinya, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan Pakai Masker di Luar Ruangan, Ketua MUI Cholil Nafis: Baiknya Shalat Juga
Untuk diketahui, bendera pelangi lambang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang terpasang di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia menuai kecaman dari sejumlah pihak
Terkait hal ini, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk memprotes pengibaran bendera pelangi simbol kaum LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris. Sudah dipanggil dan akan ketemu pejabat terkait urusan kawasan Amerop [Amerika-Eropa] hari ini rencananya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.
Baca juga: Ketua MUI Cholil Nafis Respon Pemecatan Rektor ITK Budi Santosa: Jangan Beri Jalan pada Orang Rasis
Dengan langkah ini, Cholil Nafis pun mendukung tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Setuju dan Mendukung sepenuhnya sikap pemeirntah RI yang tegas terhadap pelanggaran etika dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Inggris," ujar Cholil Nafis.
"Teritorialnya kan masih tanah Indonesia bukan di Inggris maka hormati norma agama dan masyarakat Indonesia," tambah Cholil Nafis.
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.