Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Percapatan Vaksinasi Covid-19 Bagi ASN dan Non ASN

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan surat edaran perihal percepatan vaksinasi dosis 1,2 dan 3

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan surat edaran perihal percepatan vaksinasi dosis 1,2 dan 3 atau booster bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintahan Kukar. 

Serta memfasilitasi kegiatan vaksinasi bergerak yang dilakukan oleh tim vaksinasi kesehatan kabupaten dan seluruh UPTD Puskesmas untuk melakukan vaksinasi ditingkat kecamatan dan kelurahan atau desa.

"Fasilitasi yang dimaksud terutama berupa pendataan dan mobilisasi sasaran vaksinasi, penyediaan tempat dan sarana prasarana vaksinasi di wikayah tersebut," jelasnya.

Diketahui, dalam surat edaran tersebut juga dicantumkan call centre percepatan vaksinasi Covid-19 pemerintah Kukar yaitu 0822-5117-1009 atau 0822-5355-9767 atau bisa juga menghububgi UPTD Puskesmas masing-masing. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved