Berita Nasional Terkini

Oknum TNI di Tarakan Tega Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Awalnya Sang Kakak Takut Lapor ke Orangtua

Seorang oknum anggota TNI berinisial AA tega merudapaksa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun di Kota Tarakan berinisial W

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang oknum anggota TNI berinisial AA tega merudapaksa seorang gadis yang masih berusia 13 tahun di Kota Tarakan berinisial W.

Kasus ini diperkirakan terjadi pada 27 April 2022 lalu di Tarakan Utara. 

Mencuatnya kasus ini setelah F, kakak W atau kakak korban berani melaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan untuk berlibur.

Karena F saat ini bekerja di Tarakan.

Pasca kejadian, ia belum mengetahui apa yang terjadi pada adiknya.

Baca juga: Viral! Terkuak Sosok Wanita 43 Tahun yang Rudapaksa ABG di Kaltara, Korban Nangis saat Lihat Ibunya

Baca juga: Kenal di Tiktok, Siswa SMK di Kaltara Jadi Korban Rudapaksa Enak-emak, Polisi Bongkar Faktanya

Baca juga: Gara-gara Katakan Kalimat Ini, Wanita Muda Terhindar dari Aksi Rudapaksa, Pelaku Ditangkap di RSJ

Bahkan sempat pulang berlebaran ke Nunukan, di kediaman kedua orangtuanya pada 29 April 2022.

“Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Ditahu sama keluarga pas di Nunukan. Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga,” ungkap F kepada awak media.

Nanti setelah ia kembali ke Tarakan, barulah memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.

“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.

Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.

Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.

Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.

“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.

Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved