Berita Bontang Terkini
PT Wika Luruskan Pernyataan Keliru soal Pekerja Lokal Bontang: Sudah Sesuai Standar Perusahaan
PT Wijaya Karya meluruskan kekeliruan atas pernyataannya yang sempat menyakiti pekerja lokal di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - PT Wijaya Karya meluruskan kekeliruan atas pernyataannya yang sempat menyakiti pekerja lokal di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan sembelumnya yang menyebut pekerja lokal Bontang tidak memenuhi standar kebutuhan perusahaan itu salah maksud.
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo menyebutkan, sedianya pekerja lokal sudah memenuhi standar kerja. Hanya saja target harian Pipe fiter ditambah. Dari awal sebelumnya 8 inc, kemudian bertambah 12 inc hingga 20 inc per hari.
“Karena kita nambah target 20 inc per hari, makanya kita tambah peker 20 orang dari luar. Bukan bukan berarti peker lokal itu penuhi target,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Klaim Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Ini Alasan PT Wika Bontang Datangkan Tenaga Kerja dari Luar
Baca juga: Soal Demonstrasi PLBB Bontang, PT Wika Janjikan Pemberdayaan Truk Pengangkutan Lokal
Baca juga: Disnaker Bontang Minta Laporan Report Kebutuhan Tenaga Kerja PT Wika
Sehingga ia pun meminta maaf jika pernyataan tersebut menyakiti hati para pekerja lokal.
Kemudian soal rekruitmen tenaga kerja, Hadi sebut telah sesuai aturan Perda Nomor 10 Tahun 2018.
Sebab jumlah keselurahan tenaga kerja lokal yang berkeja di area proyek sebanyak 851 orang total keselurhan 1.110 pekerja.
“Artinya ada 76 persen pekerja lokal di dalam. Kuota itu sudah memenuhi standar Perda. Karena pekerja luar kita hanya 259 orang,” terangnya.
Hadi juga menegaskan akan kembali membuka rekruitmen melalui Disnaker. Penjaringan tenaga kerja itu juga akan memprioritaskan pekerja lokal.
Baca juga: Komisi Gabungan Sidak PT Wika, Kurangnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Disoal DPRD Bontang
Kemudian yang menjadi catatan dari hasil pertemuan dengan Disnaker Bontang, PT Wika ke depan akan melakukan evaluasi terhadap pekerja mandor yang menerima karyawan tanpa legalitas dan tidak melaporkan ke Disnaker.
“Termasuk juga 4 Sub kontraktor Wika yang menerima kerja lebih banyak dari pekerja lokal itu akan kami evaluasi,” ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.