Bantuan Sosial

CEK ONLINE Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Simak Caranya

Cek online penerima Bansos PKH tahap II cair Mei 2022, akses di cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id)
Ilustrasi Cara cek penerima bantuan PKH dan daftar penerima Bansos PKH. Cek online penerima Bansos PKH tahap II cair Mei 2022, akses di cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek online penerima Bansos PKH tahap II cair Mei 2022, akses di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek bansos PKH secara online cukup akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH diberikan khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek penerima bansos PKH melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Segera login menggunakan data pada KTP, masukkan nama hingga alamat lengkap sesuai KTP.

Bansos PKH pada bulan Mei 2022 sudah memasuki tahap penyaluran yang ke-II.

Baca juga: SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Baca juga: Masuk cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2022 Pakai NIK KTP

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair di Bulan Mei 2022, Berikut Besaran dan Kriteria Penerimanya

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM atau e-warong.

Cara Cek Bansos PKH ahap II Bulan Mei 2022:

1. Pertama buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cek penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id. (Capture dtks.kemensos.go.id)

Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Begini Cek Penerima dan Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Tahap Penyaluran Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: Daftar Lengkap Bantuan Pemerintah Tahun 2022 dan Cara Mengeceknya, PKH, BLT UMKM hingga Subdisi Gaji

Daftar Kategori dan Besaran Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Buruan Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Bulan Mei Ini

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved