Bantuan Sosial

Masuk OSS.GO.ID untuk Daftar Online UMKM 2022 Agar BLT Cair dan Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

Langsung masuk atau login oss.go.id lalu daftar online UMKM 2022 agar BLT cair lagi, cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id.

Editor: Doan Pardede
https://oss.go.id/
Laman oss.go.id. Langsung masuk atau login oss.go.id lalu daftar online UMKM 2022 agar BLT cair lagi, cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Langsung masuk atau login oss.go.id lalu daftar online UMKM 2022 agar BLT cair lagi, cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id.

Jangan sampai keliru! login oss.go.id lalu daftar online UMKM 2022 agar BLT cair lagi, cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id.

Saat ini, pencairan BPUM 2022 masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat karena dikabarkan akan cair pada Mei 2022.

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kapan BLT UMKM akan secara resmi cair kepada para pelaku usaha.

Namun sebelum bantuan BLT UMKM dicairkan, masyarakat sudah lebih dulu bisa melakukan cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id, untuk dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu dari Kemenkop UKM.
Syarat Penerima BLT UMKM 2022
Terdapat beberapa kriteria dan syarat penerima BLT UMKM ini, simak selengkapnya seperti dilansir Kompas.com:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon
Cara cek penerima BLT UMKM 2022
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima BLT UMKM di eformbri
BLT UMKM 2022 - Langsung masuk atau login oss.go.id lalu daftar online UMKM 2022 agar BLT cair lagi, cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/)
Berikut langkah-langkahnya
Masuk ke halaman e-form melalui link: e-form BRI BPUM
Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar
Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya
Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik ‘’proses inquiry”
Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.

Cara Daftar Online UMKM di oss.go.id

Pemerintah terus berupaya untuk menggeliatkan kembali sektor UMKM. Beragam caranya telah dilakukan, termasuk meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Berikut Tata Caranya

Adapun target dalam penyaluran BLT UMKM 2021 ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, seperti dilansir Kompas.com, caranya bisa melalui offline ataupun online di link daftar online UMKM 2021.

Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Tahap selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved