Berita DPRD Kalimantan Timur

Rapat Dengar Pendapat dengan Disdikbud Kaltim, Komisi IV Pertanyakan Juknis PPDB Online

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, turut dihadiri Wakil Ketua

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim dan pimpinan DPRD menggelar RDP bersama Disdikbud Kaltim membahas PPDB online di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo.

RDP tersebut membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (25/5/2022).

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan anggota Komisi IV yakni Yenni Eviliana, Ananda Emira Moeis dan Rusman Yaqub menanyakan terkait kesiapan Disdikbud Kaltim dan beberapa cabang wilayah untuk PPDB tahun ini.

Baca juga: Apresiasi Opini WTP Kaltim, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan Disdikbud Kaltim melalui petunjuk teknis (juknis), PPDB pada jenjang SMA/SMK sederajat yang merupakan wilayah kewenangan Pemprov Kaltim yaitu Disdikbud Kaltim akan dimulai pada Juni 2022 ini.

"Kami menanyakan juknisnya seperti apa. Jangan sampai seperti tahun kemarin. Kami harapkan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya," ujar Reza sapaan akrabnya.

Menurutnya, jalur-jalur pendaftaran juga jadi pembahasan dalam RDP. Komisi IV menginginkan agar PPDB bisa sesuai dengan peruntukannya.

Apalagi, banyak siswa yang berebut untuk masuk ke sekolah negeri.

Namun semua kembali pada kebijakan jalur zonasi yang pasti memprioritaskan siswa yang tinggal tak jauh dari lokasi sekolah terkait.

Selanjutnya, Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo secara terpisah menerangkan, Komisi IV meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan sebaik-baiknya.

"Juknis memang sudah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi," katanya.

Baca juga: Jalin Silaturahmi, KOTI PP dan Baintelkam Polri Temui Ketua DPRD

Selama ini, lanjut Mispoyo, seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB memang terlaksana secara daring sehingga semua orang bisa memantaunya secara real time.

Kemudian untuk masing-masing kabupaten/kota, enam cabang dinas yang sudah terbentuk akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) setempat dan sekolah-sekolah yang ada.

Sebagai informasi, kata Mispoyo, pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dimulai 6-8 Juni 2022.

Hasilnya akan diumumkan pada 13 Juni 2022.

Sedangkan pendaftaran jalur reguler dan zonasi, dilaksanakan 13-16 Juni 2022 dan diumumkan pada 20 Juni 2022.

"Daftar ulang dimulai dari tanggal 21 sampai 23 Juni 2022 dan permulaan masuk sekolah pada 11 Juli 2022," sebutnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved