Bantuan Sosial
Sudah Cair? Cek Online Daftar Penerima BSU 2022 Subsidi Upah Rp1 Juta Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan
Sudah cair? buruan cek Online daftar penerima BSU 2022 subsidi upah Rp1 Juta di link bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah cair? buruan cek Online daftar penerima BSU 2022 subsidi upah Rp1 Juta di link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan.
Selain di link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan, cek Online daftar penerima BSU 2022 subsidi upah Rp1 Juta juga bisa dilakukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah kembali mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Kecil, Jadi Alasan 105 CPNS 2021 Mengundur Diri, BKN Siapkan Sanksi
Baca juga: KABAR TERBARU Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kapan BSU Disalurkan? Cek Kriteria Penerimanya
Baca juga: Tak Kunjung Cair, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker soal Kapan Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair
Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Untuk diketahui, Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek status penerima BSU Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi Kemnaker :