Berita Berau Terkini

Belum Ada Kepastian Stok Ternak di Berau Jelang Idul Adha, Hewan Wajib Karantina di Daerah Asal

Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022 mendatang, belum ada kepastian stok sapi dan kambing oleh Dinas Pertanian dan Peternakan atau Distanak Berau

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Sapi di salah satu tempat penjualan hewan ternak di Kabupaten Berau. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022 mendatang, belum ada kepastian stok sapi dan kambing oleh Dinas Pertanian dan Peternakan atau Distanak Berau.

Belum lagi adanya isu terkati penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distanak Berau, I Putu Setion mengatakan, belum menerima laporan dari para pelaku usaha ternak hewan terkait jumlah sapi dan kambing yang disiapkan untuk ibadah kurban tersebut.

“Belum banyak laporan yang masuk,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Senin (30/5/2022).

Tentu, hal itu berasal dari ketentuan karantina imbas penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, termasuk sapi dan kambing.

Baca juga: Berau Masuk Wilayah Kategori Terduga Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Penjelasannya

Baca juga: Cegah Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Balikpapan Wajib Karantina

Baca juga: Distribusi Hewan Ternak Antar Daerah Dihentikan, Operator Feri di Balikpapan Tunggu Sosialisasi

Banyak pelaku usaha yang sudah memesan dari luar daerah, tapi belum sampai ke Bumi Batiwakkal. Sebab, masih menjalani proses karantina hewan di daerah asal.

“Ada waktu tertentu untum karantinanya, sebanyak 14 hari. Dan banyak dari mereka juga masih menunggu info dari peternak di Sulawesi. Karena mendatangkan hewan dari sana,” ungkapnya.

Sama halnya dengan ketersediaan sapi dan kambing lokal. Pihaknya juga belum bisa memastikan. Distanak Berau akan mendata menjelang Hari Raya Idul Adha sekaligus pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembelih.

“Menyesuaikan kondisi saja, kalau di kandang penampungan sudah ada yang masuk baru kami mendata,” jelasnya.

Pendataan akan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan dokter hewan.

Baca juga: Hewan Ternak di Kaltim Sudah Diperiksa, Sementara Dipastikan Bebas Gejala Penyakit Mulut dan Kuku 

Sebelum disembelih hewan akan diperiksa kesehatannya untuk menjamin kesehatan hewan kurban bebas dari zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah PMK memengaruhi ketersediaan hewan ternak untuk kurban di Kabupaten Berau. Wabah tersebut masih terus dipantau perkembangannya.

“Sejauh ini PMK sudah masuk ke Kalteng. Dan beberapa daerah melarang hewan ternak mereka keluar daerah, seperti Jawa Timur dan Aceh,” terangnya.

Untuk itu, Dia mengimbau, masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk memerhatikan kesehatan dan hewan kelengkapan fisik hewan.

Bila ada ternak yang menunjukkan gejala sakit untuk segera melaporkannya ke dokter hewan Distanak Berau atau ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved