Berita Kukar Terkini
Dua Orang Pembobol Toko Sembako di Marangkayu Kukar Dibekuk, Curi 7 Tabung Gas dan Handphone
Dua pelaku pembobol toko di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, diringkus.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua pelaku pembobol toko di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, diringkus.
Polsek Marangkayu berhasil membekuk 2 tersangka tindak pidana kasus pencurian, Minggu (29/5/2022) sekira pukul 17.30 Wita kemarin.
Dua tersangka itu yakni berinisial S (47) dan M (43). Keduanya diciduk saat berada di Kota Samarinda.
Mereka merupakan pelaku pencurian di salah satu toko sembako yang berada di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada (5/4/2022) bulan lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, pemilik toko melapor ke polisi setelah menyadari sejumlah barang tempat usahanya digondol maling.
Baca juga: Menghindar Saat Dikejar Petugas, Pencuri di Balikpapan Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Kedua tersangka berhasil mencuri 1 handphone, 7 tabung gas ukuran 3 Kilogram dan 31 rokok berbagai merek.
Berbekal informasi dan deteksi alat pelacak telpon genggam, polisi pun berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
"Dua tersangka ditangkap di Kota Samarinda. Korban mengalami kerugian materil Rp 3,2 juta," kata Iptu Mandiyono, Senin (30/5/2022).
Saat ini tersangka S dan M diamankan di Polsek Marangkayu. Atas perbuatannya polisi menjatuhkan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel