Pendidikan

Info Beasiswa 2022: Beasiswa Kaltim Tuntas Ditutup 31 Mei, Cek Lagi Berkas Persyaratan Pendaftaran!

Berikut info beasiswa 2022, Beasiswa Kaltim Tuntas akan ditutup besok, Selasa (31/5/2022), sudah cek kembali berkas persyaratan pendaftaran?

canva.com
Simak info beasiswa 2022 soal Beasiswa Kaltim Tuntas Mahasiswa berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut info beasiswa 2022, Beasiswa Kaltim Tuntas akan ditutup besok, Selasa (31/5/2022), sudah cek kembali berkas persyaratan pendaftaran?

Pendaftaran beasiswa kaltim tuntas 2022 ini sendiri telah berlangsung sejak 22 Maret lalu.

Ya, Beasiswa Kaltim Tuntas ini merupakan bagian dari Beasiswa Kaltim yang juga terdapat Beasiswa Stimulan.

Untuk jenis Beasiswa Kaltim Tuntas juga dibagi atas Beasiswa Kaltim Tuntas - Umum (berdasarkan prestasi akademik dan non akademik), khusus, dan kerjasama.

Karena mengalami gangguan sistem pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas yang seharusnya ditutup 21 Mei lalu kemudian diperpanjang menjadi 31 Mei 2022.

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022, Kapan Buka Pendaftaran? Cek Informasinya

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Daftar Beasiswa Paragon, Cek Benefit yang Didapatkan dan Besaran Dana Diterima

Dengan dilakukannya perpanjangan waktu pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas sebanyak 10 hari, tentu saja memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum selesai dalam melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

Kamu sudah mendaftar atau bahkan baru ingin mendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas?

Pastikan kamu sudah melengkapi persyaratan beasiswa kaltim tuntas yang tertera berikut ini dikutip dari laman Beasiswa Kaltim.

1. Mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang difoto/scan berwarna

2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/POLRI harus mendapatkan izin belajar dari pejabat berwenang

3. Mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (kecuali beasiswa prestasi akademik IPK minimal 3,25) dibuktikan dengan transkrip nilai yang
difoto/scan berwarna yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan

a. Bagi mahasiswa baru S2 atau S3, mengunggah (upload) IPK terakhir minimal 3,00 yang diperoleh pada jenjang sebelumnya

b. Bagi Mahasiswa D1 s.d. D4 dan S1 semester 2 dan seterusnya, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00.

c. Bagi Mahasiswa S2 dan S3 semester 2 s.d. semester 4, mengunggah (upload) transkrip nilai akademik yang diperoleh sebelumnya dengan IPK minimal 3,00

4. Terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi minimal berakreditasi B dan program studi minimal berakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved