Berita Paser Terkini
Jadwal Berangkat Haji untuk Jamaah dari Paser, Wajib Ada Surat Telah Divaksin Covid-19
Kabupaten Paser mendapat kouta pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2022, sebanyak 112 orang dari kouta normal 245 orang
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kabupaten Paser mendapat kouta pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2022, sebanyak 112 orang dari kouta normal 245 orang.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Jaji tahun 1443 Hijriyah yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat, dan dana efisiensi, Senin (30/5/2022).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pada Kemenag Paser, Abdurrahman menyampaikan tidak semua calon jemaah haji bisa diberangkatkan.
"Hanya yang usia dibawah 65 tahun yang diperbolehkan, Pemerintah Arab Saudi batasi usia calon jemaah haji karena pandemi Covid-19," terangnya.
Baca juga: Kuota Calon Haji Penajam Paser Utara Tahun 2022 Hanya 60 Orang
Baca juga: Imigrasi Balikpapan Gandeng Stakeholder Beri Layanan Prima bagi Calon Jemaah Haji
Baca juga: Enam Jemaah Calon Haji yang Hendak Mundur Diupayakan Tetap Berangkat, Kemenag Bontang Carikan Solusi
Segala persiapan juga tengah dilakukan, seperti pembekalan pengetahuan atau manasik haji di dua tempat berbeda yakni di Kecamatan Kuaro dan Tanah Grogot.
Untuk Kecematan Kuaro, telah dilakukan manasik haji pada 21-22 Maret, sementara untuk Kecamatan Tanah Grogot direncanakan dalam waktu dekat ini.
"Manasik haji dibagi menjadi 2 tempat, karena sekali manasik minimal 43 orang sehingga ada penggabungan antar kecamatan," urainya.
Untuk pemberangkatan calon jemaah haji dari Balikpapan ke Arab Saudi dimulai pada 22 Juni 2022, semantara seharu sebelum keberangkatan seluruh calon jemaah haji harus sudah tiba di Asrama Haji Balikpapan.
"Paser masuk gelombang kedua kloter satu bersama Samarinda, Paser dan PPU untuk pemberangkatannya," tandas Abdurrahman.
Sebelum pemberangkatan, seluruh calon jemaah haji wajib menunjukkan surat telah divaksin yang telah disetujui Arab Saudi.
Ditambah lagi 72 jam sebelum berangkat wajib menunjukkan PCR negatif Covid-19.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel