Berita DPRD Kalimantan Timur

Kaltim Darurat Narkoba, Sutomo Jabir Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Perda di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Jumat (27/5/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda Kaltim.

Sosper ini dilaksanakan di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (27/5/2022).

Sutomo menerangkan, setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi.

"Narkoba sangat membahayakan generasi muda, apalagi di Kaltim ini akses masuk narkoba sangat banyak. Bisa kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan," ujar Sutomo usai kegiatan.

Baca juga: Tanamkan Kecintaan Membaca Alquran, Legislator Karang Paci Hadiri Pembukaan MTQ Ke-43 Kaltim

Menurutnya, Kaltim sudah menjadi darurat narkoba.

Berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari pelajar SMP, SMA dan perguruan tinggi dan lainnya.

Karena itu, tokoh masyarakat ataupun orangtua agar harus mengawasi.

"Menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu. Kita harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Kalaupun ada yang sudah mengonsumsi narkoba baiknya langsung direhabilitasi. Di sana ada dokter, psikiater dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati," pungkasnya.

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kahar, ST,MP dan Deni Budiman, ST.

Baca juga: Seno Aji Dukung Penambahan Bankeu Atasi Banjir Bontang

Di hadapan peserta, Kahar menjelaskan, saat ini sudah situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, demografis yang sangat luas menjadi potensial peredaran gelap narkoba.

Maraknya narkoba ini, sambung Kahar, bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.

"Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menanggulanginya," kata Kahar.

Baca juga: Jalin Silaturahmi, KOTI PP dan Baintelkam Polri Temui Ketua DPRD

Ia pun mengajak orang tua dan masyarakat untuk bahu-membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan.

Untuk pemakai narkoba, dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban merespons sesuatu dan ini menyebabkan ketergantungan. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved