Berita Berau Terkini

Terima Laporan Warga Pilanjau Soal Penyelewengan ADK, Pemkab Berau Tangani Mulai Aparatur Kampung

Pemkab Berau akui akan proses laporan masyarakat Kampung Pilanjau mengenai pemberian sanksi kepada Kepala Kampung Pilanjau.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Aliansi Masyarakat Kampung Pilanjau melakukan mediasi bersama Pemkab Berau terkait Kepala Kampung Pilanjau yang dicurigai melakukan praktik nepotisme dan penyalahgunaan anggaran. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau mengaku akan memproses laporan masyarakat Kampung Pilanjau mengenai pemberian sanksi kepada Kepala Kampung Pilanjau.

Asisten I Sekkab Berau, Hendratno yang meminpin langsung mediasi terkait laporan tersebut mengatakan, akan memfasilitasi dengan skala prioritas.

Menurutnya, hal yang perlu dituntaskan terlebih dahulu seperti permasalahan pengangkatan aparatur kampung secara ilegal, tanpa melakukan proses apapun.

Lantaran, kantor dan pemerintahan kampung sangat erat kaitannya dengan masyarakat dan pelayanan di kampung.

“Kami proses dulu masalah dugaan pengangkatan aparatur tersebut, karena erat kaitannya dengan pelayanan. Kami akan lakukan intervensi dengan beberapa pihak yang melibatkan BPK, Pemkab sendiri, pemerintahan Kecamatan dan beberapa yang terkait,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Diduga Lakukan Praktik Nepotisme dan Penyelewengan ADK, Kepala Kampung Pilanjau Dilaporkan Warga

Hendratno menegaskan, permasalahan ini tidak lepas dari jangkauan mereka. Sebelumnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepala kampung, namun diskusi tersebut masih harus dipertajam kembali.

“Kami minta kepala kampung menemui kami secepat mungkin, karena harusnya ia datang dalam kegiatan mediasi ini,” jelasnya.

Namun, panggilan tersebut belum bisa dipenuhi hingga agenda selesai.

Sementara terkait anggaran, pihaknya masih harus menelusuri lebih lanjut.

Menurutnya, untuk masalah anggaran harus tertera dengan laporan dan bagaimana nanti kenyataan di lapangan.

“Nantikan dari penyusunan laporan itu kan bisa terlihat, bagaimana penggunaan anggaran. Apa betul ada penyelewengan atau tidak, itu perlu proses lagi,” bebernya.

Untuk sekarang, Pemkab Berau mempercepat tindakan dengan menfasilitasi dan pembinaan bagi kedua belah pihak.

Ke depannya, langsung diperintahkan kepada Inspektorat untuk melihat kenyataan di lapangan.

Baca juga: Tongkang Batu Bara Tabrak Safety Dolphin Jembatan Gunung Tabur Berau, Pihak Kapal Tanggung Jawab

“Kalau permintaan masyarakat memberikan sanksi kepada kepala kampung, itu pasti akan diberikan, dengan kenyataan yang asli kita temukan. Untuk itu sampai pada tahap awal ini dulu,” tuturnya.

Sementara itu, Aliasi masyarakat Kampung Pilanjau melaporkan aksi nepotisme dan sejumlah kasus lainnya, dari pihak Kepala Kampung Pilanjau ke Bupati Berau.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved